Berita Terkini

Plt Ketua KPU Ungkap Empat Daerah Layangkan Gugatan Hasil Penghitungan Suara Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

BANDUNG, W+62.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hari ini memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 yang dibuka oleh Plt Ketua KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah Minggu 8 Desember 2024.

“Mudah-mudahan saya berharap dukungan semua pihak untuk dukung acara ini supaya berjalan aman dan lancar dan mudah-mudahan tidak ada kendala apapun,” harap Aneu.

Seperti diketahui, saat ini Aneu juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan, pasca pleno rekapitulasi ditingkat daerah ada empat kabupaten/kota yang bersengketa terhadap hasil Pilkada serentak 2024.

“Sampai tadi siang, kita cek baru empat kabupaten/kota. Pertama Kabupaten Pangandaran, lalu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung dan terakhir Depok,”kata Aneu di Kantor KPU Jabar.

Dimana pasangan calon kontestan, menggugat hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024, ke Mahkamah konstitusi (MK). Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Pangandaran, Sumedang, Bandung dan Kota Depok.

Aneu mengungkapkan, gugatan yang dilakukan merupakan hak masing-masing Paslon, terkait hasil Pilkada serentak 2024.

“Kita sebagai penyelenggara, mempersiapkan itu,”kata dia.

Aneu memastikan, gugatan yang masuk tidak akan mengganggu proses tahapan Pilkada serentak 2024 yang tengah berlangsung. Terlepas apapun hasilnya, yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kelak.

“Semua sudah ada tahapannya, kalaupun berperkara, tidak akan menjadi hambatan. Jadi intinya kita menunggu sampai putusan, bagaimana Mahkamah Konstitusi untuk kemudian menetapkan pasangan calon,”tandasnya.***