Berita Terkini

Tegang, Tiba-tiba Dewan PKB Ini Tuntut Gubernur KDM Bubarkan Milangkala Tatar Sunda Saat Rapat Paripurna LKPJ

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buki Wibawa saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda penyampaian LKPJ Gubernur Jabar tahun 2025/2026
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buki Wibawa saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda penyampaian LKPJ Gubernur Jabar tahun 2025/2026

BANDUNG, Wplus62.com — Momen menarik mewarnai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/5/2026). Agenda rapat tersebut membahas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Tiba-tiba, Maulana Yusuf Erwansyah, Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan interupsi di tengah rapat pembahasan LKPJ tersebut.

Bubarkan Milangkala Tatar Sunda

Interupsi tersebut ditujukan kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang hadir pada saat itu dengan tuntutannya segera membubarkan “pesta” karnaval Milangka Tatar Sunda yang saat ini tengah digelar Pemprov secara berkelanjutan di Kota Kabupaten.

Maulana Yusuf menegaskan bahwa rangakaian milangkala itu ahistoris. Menurutnya, rangakaian tersebut tanpa ada referensi pasti.

Kemudian, menurutnya, kenapa juga harus dilaksanakan selama 16 hari, di mulai dari tanggal 2 hingga 18 Mei?

Selain itu, kata dia, rangkaian tersebut inkosisten terhadap penurunan sejarah.

“Bagaimana mungkin tatar sunda lahir di mulai perjalanan dari Sumedang kemudian berakhir di Kota Bandung dengan hanya menyentuh 9 kabupaten kota yang ada di Jawa Barat? Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah ajaran Sunda yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat dan pemerintah wajib memperbaikinya itu,” tegasnya berapi-api.

Minta Pemprov Jabar Transparansi Anggaran

Kemudian lanjut Maulana, pemerintah harus mempertanggungjawabkan secara transparan segala hal penggunaan anggaran yang melibatkan masyarakat untuk acRa tersebut.

“Perkiraan anggaran Rp 2,7 miliar hanya untuk 4 kabupaten kota saja. Lalu bagaimana dengan kabupaten kota lainnya, apakah menggunakan anggaran mereka sendiri?,” kata dia bertanya lantang.

“Serta bagaimana mungkin pemerintah menyatakan bahwa acara tersebut tanpa APBD sama sekali, tapi satu sisi diakui dalam perencanaan,” tambah dia.

Menurutnya, hal ini menghina logika pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No. 17 tahun 2003 pasal 3 ayat 1, sekaligus melanggar UU no. 1 tahun 2004 dan UU nomor 20 tahun tahun 2001 pasal 12 b.

Pesta tersebut, kata di, tentu mencederai empaty terhadap masyarakat Jawa Barat yang masih berada di garis kemiskinan, keterbatasan pendidikan, kesehatan dan recovery pasca bencana.

Selain itu, ia juga menyesalkan pemerintah tidak melibatkan para ahli dan inohong ka-Sunda-an sebelum pagelaran Milangkala tersebut.

“Seharusnya libatkan para ahli sejarah Sunda sekalian susun dan buat sejarah Sunda sesungguhnya. Kemudian sebarkan itu untuk dapat dipelajari anak anak SD , SMP, SMA dan masyarakat secara umum dan biarkan anak-anak Sunda mencintai sejarah Sunda dan budaya Sunda dengan referensi pasti bukan lagi dari paksaan cinta seseorang yang buta cinta terhadap Sunda tersebut,” tegasnya.

Maulana Yusuf Erwansyah, Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan interupsi di tengah rapat pembahasan LKPJ

Fraksi Partai Golkar: Tak Usah Ditanggapi 

Maulana Yusuf juta menyoroti perihal pendidikan. Tidak jelas kedengaran apa yang disampaikan. Pasalnya, saat dia menyampaikan perihal ini, tiba-tiba anggota DPRD dari Fraksi Golkar Ahmad Hidayat memotong pembicaraan dan meminta Ketua DPRD Jabar Buki Wibawa untuk tidak menanggapi usulan tersebut.

Yang jelas dia meminta anak-anak di Jawa Barat mendapatkan pendidikan yang layak hingga perguruan tinggi.

Ahmad Hidayat menjelaskan bahwa Disparbud Pemprov Jabar telah membahas poin-poin pernyataan Maulana Yusuf tersebut bersama rekan-rekan di Komisi V dan Sekda Jabar, Herman Suryatman.

“Interupsi pimpinan, yang pertama yang disampaikan oleh rekan kita terkait itu , sudah dilakukan oleh teman teman di komisi V. Saat itu dihadiri oleh Sekda dan dihadiri rekan rekan Disbudpar, kita bisa fokus pada rapat ini sehingga kita fokus pada jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Kemudian, Yod Mintaraga, Ketua Fraksi Partai Golkar juga ikut bersuara. Yod mengatakan tentu balik lagi ke tata tertib.

Salah Rapat

Yod mengapresiasi pernyataan Maulana Yusuf sebagai bentuk kepedulian terhadap Jawa Barat. Namun, ia menilai Maulana menyampaikan hal tersebut pada momentum yang kurang tepat.

​”Kita harus tunduk pada tata tertib lembaga dalam setiap kegiatan. Saya sangat menghargai kepedulian rekan dari PKB terhadap pemerintahan, itu luar biasa. Namun, agenda kita hari ini adalah Rapat Paripurna LKPJ. Jika ingin meminta penjelasan soal hal lain, sebaiknya kita gelar rapat khusus, bukan di forum ini,” tegas Yod.

Yod dalam kesempatan itu menyarankan kepada Gubernur untuk tidak menanggapi pernyataan Maulana Yusuf tersebut.

“Itu kita hormati, tapi saya mengusulkan saudara Gubernur tidak untuk menanggapi pernyataan itu karena forum paripurna ini bukan untuk itu,” tegas dia.

Ketua DPRD Buki Wibawa menegaskan bahwa Komisi V, Disparbud, serta Sekda Jabar sebelumnya sudah mendiskusikan rencana Milangkala Tatar Sunda tersebut.

“Saya kira sekarang kita melanjutkan rapat paripurna pembahasan kembali,” ucapnya.***