Berita Terkini

Hak Jawab SPPG Mandiri Gunungmanik: Klarifikasi dan Keberatan Atas Kata Gulung Tikar dan Ngemplang

SUMEDANG, W+ 62.COM– Menanggapi pemberitaan dalam media ini dengan judul : “Dapur MBG SPPG Mandiri Gunungmanik Gulung Tikar, Ada Apa?” Dan judul: “Relawan Dapur SPPG Mandiri Gunungmanik Tagih Upah, Pengelola Dianggap Ngemplang Gaji Karyawan” yang diterbitkan pada Senin (6/10/2025).

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pihak SPPG Mandiri Gunungmanik mengklarifikasi dua berita yang dimuat di media ini, yakni terkait kata “Gulung Tikar” dan juga kata Ngemplang.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Isi Klarifikasi 

Perlu kami sampaikan sebagai klarifikasi dan keberatan tentang hal itu. Kami menganggap, dalam judul pertama, berita terkesan sepihak dan menyudutkan pihak pengelola SPPG terkait keterlambatan pembayaran gaji, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi.

  1. Berita tidak berdasar dan sangat menyesatkan, dalam isi beritanya sendiri tidak ada narasi pembubaran atau penutupan permanen.
  2. Perlu kami tegaskan, dapur tersebut tidak beroperasi sementara waktu karena memang SOP dari BGN menyatakan bahwa jika dana belum cair, maka operasional dihentikan sementara. Ini bukan “gulung tikar”, melainkan prosedur resmi yang selalu kami jalankan sejak awal.

*Dalam kamus bahasa Indonesia, “Gulung Tikar” adalah kiasan yang artinya bangkrut; kehabisan modal (dalam perdagangan).

3. Pada berita kedua dengan judul : “Relawan Dapur SPPG Mandiri Gunungmanik Tagih Upah, Pengelola Dianggap Ngemplang Gaji Karyawan” Sebetulnya, peristiwa kemarin, Senin (6/10/2025).

Tuduhan bahwa kami tidak membayarkan gaji adalah narasi menyesatkan yang tidak mencerminkan keseluruhan konteks dan fakta yang ada.

*Pada penjelasan kamus bahasa Indonesia, kata “Ngemplang” dari kiasan berarti sengaja menghindar dari kewajiban yang seharusnya dibayar atau dilakukan.

4. Kami ingin menegaskan beberapa hal sebagai berikut:

  • Kericuhan bukan dari relawan, tapi dari oknum provokator. Insiden yang terjadi kemarin di lapangan itu bukan bentuk pemberontakan relawan, tetapi karena adanya provokasi dari segelintir oknum yang mencoba memicu emosi dan menyebarkan narasi menyesatkan.
  • Sehubungan dengan munculnya pemberitaan yang menyebut bahwa pengelola “mengemplang gaji” relawan, dengan ini saya menyampaikan, judul dan isi berita tersebut tidak sesuai dan sangat merugikan nama baik kami sebagai pengelola program.
  • Perlu ditegaskan kembali kepada yang menuduh saya mengemplang, yang sebenarnya terjadi saya merasa, secara pribadi dan institusi menolak keras tuduhan itu, karena kami tidak pernah sekalipun mengemplang gaji relawan – sepeser pun.
  • Saya tegaskan, tuduhan itu adalah fitnah yang tidak berdasar. Dan saya siap membuktikan fakta sebenarnya dengan data dan dokumen yang lengkap dan sah.

Fakta yang Perlu Diketahui Publik versi Kami:

Istilah “mengemplang” tidak relevan dan menyesatkan. Jika disebut “mengemplang”, maka logikanya dana operasional sudah cair, namun tidak dibayarkan kepada relawan.

  1. Faktanya, hingga saat ini belum ada dana yang dicairkan dari BGN untuk beberapa periode terakhir. Jadi bagaimana mungkin kami disebut mengemplang, jika dananya sendiri belum turun?
  2. Belum cairnya dana disebabkan oleh mekanisme penggunaan dana sisa.

Dalam rapat evaluasi terakhir bersama pihak BGN, disampaikan bahwa terdapat dana sisa dari periode sebelumnya yang harus dihabiskan terlebih dahulu sebelum pencairan baru bisa dilakukan.

Namun pada pelaksanaannya, dana sisa tersebut ternyata tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan operasional penuh, khususnya untuk operasional dapur.

Di sisi lain, terjadi ketidaksesuaian antara data dalam proposal dengan yang tercantum pada sistem pelaporan, khususnya pada alur laporan yang disusun oleh Kepala Dapur. Hal ini menyebabkan laporan tidak bisa ditindaklanjuti oleh tim keuangan pusat.

Proses Pencairan Dana BUKAN Sepenuhnya Kewenangan Pengelola

Keterlambatan pencairan gaji bukan disebabkan oleh kelalaian pihak pengelola SPPG, melainkan akibat dari mekanisme birokrasi lintas institusi yang wajib dilalui sesuai regulasi.

Sebagaimana ditegaskan oleh beberapa stakeholder kunci:

Pernyataan dari Biro Keuangan Kementerian (tertanggal 18 September 2025) menyebutkan bahwa:

“Proses pencairan untuk kegiatan SPPG tahun berjalan masih menunggu validasi akhir dari pihak penyelenggara dan verifikasi output dari PMO.”

Direktur Program PMO SPPG, dalam surat klarifikasi resminya (Ref: 027/SPPG/PMO/IX/2025) menyampaikan bahwa:

“Pengelola tidak dapat mencairkan dana tanpa rekomendasi kelulusan dan berita acara hasil kerja dari seluruh dosen/pelaksana teknis.”

Fakta ini membuktikan bahwa pengelola hanya dapat menjalankan pencairan setelah seluruh tahapan administratif dan teknis selesai diverifikasi.

Komitmen kami tetap teguh untuk terus memberikan kontribusi terbaik demi kepentingan bersama. Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Atas perhatian, dan dimuatnya hak jawab ini kami ucapkan terima kasih.***

SELAMAT IDUL FITRI 1447 H Wilayah Sumedang & Sekitarnya
🕌

Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin

🕌
Subuh -
Dzuhur -
Ashar -
Maghrib -
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk Warga Sumedang Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Redaksi Wplus62.com Semoga Amal Ibadah Kita Diterima