SUMEDANG,W+62.com– Sejumlah aparat Kepolisian, TNI, Brimob, Pol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan berkumpul di lapangan upacara Mapolres Sumedang, mengikuti Apel malam dalam rangka kesiapsiagaan bencana dan pencegahan serta penindakan kriminalitas jelang hari pemungutan suara, Selasa 26 November 2024.
Hadir dalam apel malam tersebut, Ketua KPU Sumedang beserta jajaran Komisioner, Bawaslu Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, serta Kalak BPBD Sumedang beserta jajarannya, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.
Disampaikan Kapolres Sumedang, para peserta apel malam ini adalah sobat Kamtibmas yang pada saat ini memiliki tugas untuk mengamankan kontestasi Pilkada Serentak 2024, pemilihan Bupati Sumedang dan Gubernur Jawa Barat.
Dalam arahannya, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, fokus malam hari ini patroli akan dilakukan hingga ke pelosok Sumedang, guna memastikan keamanan masyarakat.
“Ada dua fokus dalam patroli malam hari ini, yang pertama siaga terhadap bencana, dan yang kedua adalah menghilangkan segala bentuk gangguan keamanan termasuk tindak pidana, baik yang bersifat kejahatan jalanan maupun kejahatan pemilu,” katanya.
Jamin Keamanan
Kita hadir di tengah-tengah masyarakat, lanjut Kapolres, memberikan jaminan kepastian keamanan bagi masyarakat Sumedang.
“Silahkan tidur yang nyenyak, tidak perlu melakukan aktivitas malam. Silahkan istirahat agar pada esok hari bisa datang ke TPS, untuk memberikan suaranya,” ungkap Kapolres.
Dengan demikian, tambah Kapolres, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan meningkat.
Dikatakan AKBP Joko Dwi Harsono, seluruh Kapolsek beserta jajarannya akan turut andil berpatroli di wilayahnya, dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
“Setiap 15 menit sekali sirine akan dihidupkan, menandai kegiatan patroli. Dan para Kapolsek berpatroli dan memonitor TPS,” ungkapnya.
Adapun, tambah Kapolres, untuk teknis di lapangan, diserahkan kepada Kabag Ops. Polres Sumedang.
Sebelum menutup apel malam itu, Kapolres Sumedang kembali mengingatkan agar patroli kali ini difokuskan pada dua, yakni kesiagaan bencana dan kerawanan tindak pidana yang dianggap akan mengancam keberlangsungan proses tahapan Pilkada di Sumedang.***
