Berita Terkini

Dirjen Migas Tanggapi Peluncuran Bobibos: Untuk Menguji Layak Tidaknya BBM, Minimal Perlu 8 Bulan

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

JAKARTA, W+62.COM– Kabar viral peluncuran Bahan Bakar Minyak (BBM) Nabati Bobibos, ditanggapi dingin, Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman di Jakarta Jumat (7/11/2025).

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Meskipun tak mau menyebut nama BBM tertentu, Laode hanya menyampaikan apresiasi atas inovasi berbagai pihak.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal delapan bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” kata Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/11), dilansir detik.com.

Laode pun menjelaskan tentang kabar BBM Bobibos yang mendapatkan sertifikat dari Lemigas Kementerian ESDM. Ia menyebut BBM itu baru mengajukan usulan uji laboratorium.

Baca Juga  GBLA Resmi Dikontrak Persib 30 Tahun, Umuh Muchtar: Memohon Patahkan Mitos Tak Pernah Menang di GBLA

Dikatakan Laode, Kementerian ESDM belum bisa menyampaikan hasil uji BBM itu. Menurutnya, hasil uji tersebut masih berstatus secret agreement.

“Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi,” ucap Laode.

Ia menyampaikan Kementerian ESDM membuka pintu lebar untuk memfasilitasi pihak yang berinovasi membuat produk BBM baru dengan badan usaha (BU) yang sudah ada untuk dilakukan kerja sama.

Hal ini dilakukan guna produk tersebut dapat diperjualbelikan di masyarakat. Ia menyebut, banyak pihak yang membuat BBM baru. Akan tetapi, BBM-BBM itu perlu proses yang sudah ditetapkan pemerintah untuk bisa diperjualbelikan.

Baca Juga  Dana Desa 2026: Dari 'Cuan' Jadi 'Ujian', Siap-siap Dompet Desa Diet Ketat!

“Ada juga kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak, tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satulah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT IDUL FITRI 1447 H Wilayah Sumedang & Sekitarnya
🕌

Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin

🕌
Subuh -
Dzuhur -
Ashar -
Maghrib -
• Taqabbalallahu Minna wa Minkum • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk Warga Sumedang • Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Redaksi Wplus62.com • Semoga Amal Ibadah Kita Diterima •