SUMEDANG, W+62.COM– Upacara bendera dalam rangka Hari Santri tingkat Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang diikuti oleh ribuan santri dari pesantren, berlangsung khidmat pada Rabu (22/10/2025).
Acara yang berlangsung di Alun-alun Tanjungsari itu diikuti pula oleh Forkopimcam Tanjungsari, jajaran pengurus Nahdlatul Ulama, pimpinan pondok pesantren dan juga organisasi Islam lainnya.
Bertindak sebagai Pembina upacara, Camat Tanjungsari, Agus Beni Triadhie. Dalam amanatnya, ia menyampaikan pesan dari Menteri Agama RI atas nama Presiden Prabowo Subianto, tentang pelaksanaan Hari Santri Nasional di Kecamatan Tanjungsari Sumedang.
Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, merujuk pada peristiwa bersejarah “Resolusi Jihad” yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
“Hari Santri Nasional yang mengambil tema ‘Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia’ merupakan semangat yang menggelora terhadap kiprah kalangan pesantren,” ungkap Camat Tanjungsari dalam sambutannya.
Dalam fatwa tersebut, para santri dan ulama digerakkan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan pasca-Proklamasi. Kiprah santri dan dunia pesantren dalam pembangunan nasional tidak bisa dielakkan, sambung Agus Beni, dari mulai merebut kemerdekaan hingga kini dalam mengisi kemerdekaan.
Sejak saat itu, santri tidak hanya dikenal sebagai penjaga ilmu dan akhlak, tetapi juga sebagai pejuang yang rela berkorban demi tanah air.
“Oleh karena itu, saya mengajak para Santri yang ada di Kecamatan Tanjungsari untuk senantiasa berkiprah membangun daerah bersama pemerintah, terutama menyukseskan program yang sedang berjalan,” ujarnya.
Camat Tanjungsari menyebutkan, Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.
Kolaborasi Pesantren dan Pemerintah
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Santri tingkat Kecamatan Tanjungsari, Ustadz Dadang Faqih Hermawan, mengungkapkan kegiatan Hari Santri tingkat Kecamatan Tanjungsari ini sebagai bentuk kolaborasi kalangan pesantren dan juga pemerintah kecamatan.
Dikatakan Ustad Dadang, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia.
“Alhamdulillah, dukungan dari Forkopimcam Tanjungsari di Hari Santri begitu luar biasa. Ribuan santri hadir menyukseskan kegiatan ini,”katanya.
Kita juga bersyukur, tambah Dadang, saat ini pesantren dilibatkan dalam berbagai program pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Ustadz Dadang mengatakan, dalam kegiatan Hari Santri tingkat Kecamatan tidak hanya upacara bendera saja, melainkan diisi dengan santunan serta pembagian hadiah untuk berbagai lomba.
“Kami berharap, kegiatan Hari Santri tahun ini membawa efek positif bagi pembangunan yang saat ini berjalan. Dan tahun ini adalah 10 tahun peringatan Hari Santri sejak pertama kali ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2015,” harapnya.***
