SUMEDANG, WPlus62.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang memastikan prosedur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 tetap konsisten dengan regulasi tahun lalu. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas proses seleksi sekaligus menjamin keadilan akses bagi seluruh calon peserta didik di wilayah Sumedang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, menegaskan hal tersebut saat memaparkan persiapan teknis di kantornya, Selasa (19/05/2026). Ia menjelaskan bahwa meskipun tahun berganti, pemerintah tetap mengedepankan prinsip transparansi dan objektivitas sebagai fondasi utama.
Mengenal Jalur Penerimaan SD dan SMP
Berbeda dengan jenjang SD, penerimaan siswa tingkat SMP memiliki skema yang lebih kompleks. Eka merinci bahwa jalur masuk SMP terbagi ke dalam empat kategori utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi tugas orang tua.
Sementara itu, untuk jenjang SD, panitia hanya membuka tiga jalur pendaftaran. “Kami meniadakan jalur prestasi untuk tingkat SD, sehingga fokusnya hanya pada domisili, afirmasi, dan perpindahan orang tua saja,” cetusnya.
Kewajiban Kepemilikan Akun Digital
Selain urusan jalur, Disdik juga mewajibkan setiap calon siswa memiliki akun pendaftaran resmi sebelum memulai proses seleksi. Sistem digital ini berfungsi memusatkan data agar tidak terjadi tumpang tindih pendaftaran.
Lebih lanjut, Eka mengimbau agar orang tua tidak perlu cemas jika menemui kendala teknologi. Sebab, pihak sekolah telah menyiagakan operator untuk membantu pembuatan akun secara langsung di satuan pendidikan masing-masing.
Jadwal dan Strategi Pendaftaran
Sebagai langkah awal, pendaftaran akan resmi meluncur pada 1 Juni 2026. Untuk mengatur arus data, Disdik membagi proses ini ke dalam dua tahap strategis:
- Tahap Pertama: Membuka kesempatan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
- Tahap Kedua: Menyusul khusus untuk jalur domisili (zonasi).
Di sisi lain, Disdik juga terus memantau daya tampung sekolah. Eka menegaskan bahwa pihaknya menentukan kuota rombongan belajar (rombel) berdasarkan ketersediaan ruang kelas dan kepadatan penduduk setempat agar kegiatan belajar mengajar tetap kondusif.
Menyambut Tren “Sekolah Maung”
Menariknya, Sumedang kini turut menyukseskan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penunjukan “Sekolah Maung”. SMA Negeri 1 Sumedang menjadi salah satu sekolah percontohan dalam program ini.
Meskipun menggunakan istilah baru, Eka mengklarifikasi bahwa identitas asli sekolah tidak akan hilang. Sebaliknya, label tersebut justru memperkuat posisi sekolah sebagai wadah spesialis bagi siswa-siswa berprestasi tinggi.
Akhirnya, melalui persiapan yang matang ini, Eka berharap SPMB 2026 di Sumedang dapat melahirkan generasi pelajar unggul yang mampu bersaing di masa depan.***
