JAKARTA, W+62.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan eKinerja BKN, sebuah platform digital untuk menyederhanakan manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem ini terintegrasi langsung dengan SIASN, sehingga data kepegawaian kini lebih akurat dan real-time.
Apa Itu eKinerja BKN?
eKinerja BKN adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan kinerja ASN secara nasional. Dengan sistem ini, ASN tidak lagi perlu mengunggah dokumen secara manual untuk urusan administratif.
Manfaat utama eKinerja BKN:
Layanan Cepat: Mempercepat proses kenaikan pangkat dan pemberhentian.
Transparansi: Menjadi dasar penilaian produktivitas yang objektif dan adil.
Pemantauan SKP: Memudahkan pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi tim kerja.
Efisiensi: Data tersinkronisasi otomatis dengan database BKN pusat.
Panduan Cara Login eKinerja BKN
Akses ke layanan ini dirancang mudah tanpa perlu membuat akun baru. ASN cukup menggunakan kredensial yang sudah ada.
- Kunjungi situs resmi: https://kinerja.bkn.go.id.
- Masukkan NIP pada kolom username.
- Masukkan Password MyASN (dahulu MySAPK) Anda.
- Klik tombol “Sign In”.
- Setelah berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman Daftar SKP untuk mulai mengisi kinerja.
Tips: Jika lupa kata sandi, Anda dapat melakukan reset password melalui laman https://mysapk.bkn.go.id atau portal MyASN.
Dasar Hukum dan Regulasi
Implementasi eKinerja BKN merujuk pada regulasi terbaru guna mendukung reformasi birokrasi, di antaranya:
UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Permen PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
Surat Edaran BKN No. 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan Aplikasi e-Kinerja.
Dengan adanya eKinerja, pemerintah berharap seluruh ASN dapat bekerja lebih disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.***
