SUMEDANG, Wplus62.com – Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, langsung tancap gas mempersiapkan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada 28 Oktober 2026 mendatang. Sebagai salah satu wilayah strategis, Kecamatan Tanjungsari menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal pesta demokrasi di lima desa sekaligus.
Pernyataan tersebut meluncur langsung dari Camat Tanjungsari, Agus Beni Triyadie, yang ditemui di ruang kerjanya pada Senin (15/6/2026). Adapun kelima desa yang akan menggelar pemilihan tersebut meliputi Desa Kadakajaya, Cinanjung, Raharja, Margajaya, dan Jatisari.
“Kami memastikan, baik dari segi tahapan maupun koordinasi kewilayahan, Tanjungsari sangat siap menyukseskan Pilkades serentak 2026. Kami menargetkan lima desa ini menjadi barometer pelaksanaan demokrasi yang sehat, aman, dan kondusif,” ujar Agus Beni dengan nada optimis.
Gunakan Sistem Skoring untuk Filter Membludaknya Calon Kades
Menariknya, Pilkades serentak kali ini akan menerapkan regulasi baru yang jauh lebih matang untuk menyaring para kandidat. Camat Agus Beni mengungkapkan bahwa permasalahan yang kerap muncul menjelang pilkades adalah membludaknya jumlah bakal calon kepala desa.
Jika sebelumnya panitia harus menggelar ujian tertulis dan serangkaian tes yang rumit, maka aturan baru menawarkan solusi yang lebih praktis dan transparan.
“Pihak panitia kini menggunakan sistem penilaian skoring. Regulasi baru ini berfungsi sebagai filter efektif sekaligus menjadi panduan resmi dalam menjaring calon kades berkualitas,” pungkasnya.
Bentuk Satgas Khusus dan Kantongi Peta Konflik
Karena mengemban tugas dalam struktur Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten, Agus Beni bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini beranggotakan para pejabat struktural kecamatan yang bertugas mengawal, mengevaluasi, hingga melakukan supervisi di lapangan.
Selain menyiapkan regulasi, Satgas bentukan kecamatan ini juga telah mengantongi peta kerawanan konflik sosial di lima desa terkait. Langkah antisipasi ini bertujuan memutus potensi gesekan sejak dini.
“Alhamdulillah, dari kelima desa tersebut, secara umum kami belum menemukan kendala yang serius, terutama yang berkaitan dengan para kandidat yang akan bertarung nantinya,” tambah Agus Beni.
Tahapan Awal Berjalan Mulus
Mengenai progres di lapangan, Agus Beni menjelaskan bahwa seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lima desa tersebut telah melewati tahapan awal yang dimulai sejak 5 Juni 2026 lalu. Selanjutnya, pihak kecamatan juga baru saja menuntaskan agenda sosialisasi serta pelantikan panitia pilkades pada hari Jumat kemarin.
Mengingat tensi politik tingkat desa yang sangat dinamis dan bersentuhan langsung dengan akar rumput, Camat Tanjungsari kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara panitia pilkades, pengawas, dan aparat keamanan. Oleh karena itu, jajaran Forkopimcam yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan berkomitmen melakukan pengawasan melekat secara intensif.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa netralitas aparatur desa dan panitia merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar demi menghindari perpecahan di masyarakat. Di samping itu, pemerintah kecamatan terus menggenjot sosialisasi masif guna mengedukasi warga agar menjadi pemilih cerdas yang kebal terhadap isu hoaks maupun politik uang.
Menghitung Mundur Menuju 28 Oktober 2026
Saat ini, waktu yang tersisa efektif tinggal empat bulan lagi. Oleh sebab itu, pihak Kecamatan Tanjungsari berjanji akan terus mengawal ketat setiap jengkal tahapan yang tersisa. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, proses penjaringan calon, hingga distribusi logistik pemungutan suara tidak boleh luput dari pengawasan.
“Pilkades ini merupakan ajang untuk mencari pemimpin terbaik yang siap membangun desa, bukan wadah memelihara perpecahan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh warga di lima desa ini untuk menyambut 28 Oktober nanti dengan riang gembira dan tetap menjaga tali persaudaraan,” tutup Agus Beni menyudahi wawancara.***













