SUMEDANG, Wplus62.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang akhirnya mengambil langkah tegas. Tim penyidik resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang berinisial AM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Parkir tahun anggaran 2024-2025.
Penjemputan di Vila Tanjungkerta
Pelarian administratif AM berakhir di sebuah vila. Tim Kejari Sumedang menjemput paksa sang mantan Kadishub saat ia berada di wilayah Kecamatan Tanjungkerta pada Kamis (9/4/2026) sore.
Iring-iringan kendaraan petugas yang membawa AM tiba di kantor Kejari sekitar pukul 19.25 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak butuh waktu lama bagi jaksa untuk memutuskan penahanan. Tepat pukul 23.00 WIB, petugas langsung menggiring AM menuju Lapas Kelas II B Sumedang.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, terlihat mengawal langsung AM saat memasuki gerbang jeruji besi yang berjarak hanya 100 meter dari kantor kejaksaan tersebut.
Jejak Kasus: Dari Saksi Menjadi Tersangka
Kasus ini mencuat setelah penyidik mencium aroma penyalahgunaan anggaran besar pada sektor fasilitas publik dan parkir di Sumedang. Perjalanan hukum AM tercatat cukup panjang:
- 18 Februari 2026: Penyidik memeriksa AM secara maraton selama lebih dari delapan jam.
- Februari – Maret 2026: Jaksa memanggil sedikitnya 10 saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi kasus.
- 9 April 2026: Kejari menetapkan AM sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
“Kami telah memanggil banyak saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran PJU dan parkir ini. Kami terus mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Fawzal Mahfudz Ramadhani dalam keterangan sebelumnya.
Fokus Penyidikan: Kerugian Negara
Kejaksaan kini tengah merampungkan perhitungan total kerugian negara akibat praktik lancung di Dinas Perhubungan tersebut. Penetapan tersangka AM menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Sumedang tidak main-main dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sumedang.
Publik kini menanti siapa saja pihak lain yang kemungkinan terseret dalam pusaran korupsi PJU dan Parkir yang menjerat mantan pejabat teras ini.***
