W+62.com- Kongres Perempuan Indonesia pertama diadakan di Yogyakarta, 22 Desember 1928 memperjuangkan hak-hak perempuan dan peran ibu. Rapat tersebut dilakukan di kediaman Budayawan RM Djojodipoero, dan dihadiri sejumlah tokoh penting.
para perempuan tersebut membentuk komite yang dibuat khusus menyiapkan pertemuan ini.
Komite tersebut diberi nama Komite Kongres Perempuan Indonesia, yang diketuai oleh Ny Sukonto dari Organisasi Wanita Utomo.
Dalam kongres ini menghasilkan ide-ide yang dijadikan pedoman bagi perempuan dan laki-laki untuk menggapai cita-cita kemerdekaan, persatuan, dan persatuan bangsa.
Setelahnya, diadakan kongres lanjutan secara rutin untuk membahas isu-isu perempuan. Sampai pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III diadakan di Bandung.
Hari Ibu Nasional ditetapkan sebagai hasil Kongres Perempuan Indonesia III yang diadakan di Bandung pada tahun 1938. Penetapan ini kemudian disahkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959.
Hari Ibu Nasional dirayakan setiap tahun di Indonesia pada tanggal 22 Desember. Peringatan ini ditetapkan melalui keputusan Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959.
Hari ibu merupakan bentuk penghargaan untuk menghormati peran ibu dalam keluarga dan masyarakat.
Pada tahun 1983, di masa pemerintahan Soeharto, tema Hari Ibu dikaitkan dengan pembangunan nasional, yaitu “Peran Wanita dalam Pembangunan Nasional”.
Tema Hari Ibu 2024
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, tahun ini tema yang diusung untuk peringatan Hari Ibu ini adalah “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Tema ini menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan perempuan dalam menginspirasi, meningkatkan kesadaran, dan mendorong dukungan masyarakat terhadap peran perempuan.
Ada 4 subtema dalam peringatan Hari Ibu Nasional kali ini, yaitu; Perempuan Bersuara, Perempuan Berdaya, Perempuan Peduli dan Perempuan berbudaya.
Sebagai sosok yang mempunyai posisi lebih dekat dengan keluarga, perempuan memberikan sebagian besar waktunya untuk merawat anak, orang tua, dan lingkungan keluarga.
Selain itu, perempuan juga memiliki hak asasi yang sama sebagai bagian integral dari hak asasi manusia, sehingga penting untuk menjaga kodrat, harkat, dan martabatnya sebagai ibu bangsa yang berhasil membina keluarga harmonis dan sejahtera.
“Selamat Hari Ibu”
