W+62.COM– Dalam waktu 225 tahun (1294 h ingga 1520 Masehi), 60 tahun diantaranya Majapahit mencapai zaman keemasannya ketika Mahapatih Gajahmada tampil mendampingi Raja. Sebuah kerajaan besar yang pengaruhnya melebihi mandala Nusantara.
Dalam Kitab Negarakertagama pupuh III-IV menyebutkan: Majapahit adalah Negara pusat yang dikelilingi 11 negara bawahan yaitu Daha, Wengker, Matahun, Lasem, Pajang, Jiwana, Singasari, Mataram, Wirabhumi, Paguhan dan Pawanuhan.
Pada Prasasti Surodokan yang berangka tahun 1369 Saka (114M) Raja Wijaya Parkrama Wardana mengeluarkan perintah yang diiringi 14 Ratu Negara bawahan, termasuk dari Jagaraga, Kahuripan, Tanjungpura, Kembar Jenar, Kabalan, Tumapel, Keling dan Kalinggapura.
Di luar tanah Jawa ada 18 daerah di Sumatera, 22 daerah di Kalimantan, 12 daerah di Semenanjung Melayu serta 30 daerah di sebelah Timur meliputi Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, Ambon dan Papua.
Kebesaran Majapahit ditandai dengan datangnya bangsa-bangsa asing antara lain dari Jambudwipa (India), Kamboja, Campa (Laos, Yawana, Cina, Goda dan Kanatana).
Setelah Wafat Raja Hayam Wuruk
Seorang musafir Cina bernama Ma Huan yang pernah mengikuti ekspedisi Cheng Ho ke Majapahit dalam bukunya Ying-Yai Sheng Lan pun menggambarkan kebesaran itu. Dituturkan bahwa di Majapahit juga berdiam orang-orang Cina dari Canton, Chang-chou, Chan-Chou dan Faksen.
Bahkan di Gresik konon orang-orang Cina Canton berjumlah 1000 keluarga yang termasuk golongan orang-orang kaya.
Pada masa kekuasaan Raja Hayam Wuruk, pemerintah Majapahit berhasil menyusun anggaran pendapat dan pengeluaran Negara yang berimbang. Sehingga pada pertengahan abad 14, Majapahit terkenal sebagai negara yang aman, makmur dan tentram.
Sejarah mencatat setelah Hayam Wuruk tiada, Majapahit dilanda perang yang berkepanjangan hingga saat keruntuhannya pada kuartal pertama abad 16.
Perang yang menambah biaya anggaran belanja, sementara itu pemerintah pusat tidak menerima pemasukan hasil bumi, upeti dan pajak dari Negara bawahan yang memberontak. Sedangkan Negara bawahan yang memberontak juga memerlukan tambahan anggaran untuk menggaji prajurit.
Dalam keadaan seperti ini, perintah pusat berupaya memeras rakyat melalui pajak dan upeti. Negara bawahan yang memberontak pun memeras rakyatnya untuk membayar pajak dan upeti.
Pada Prasasti Selamandi (1394, 1395 dan 1396 M), lima tahun setelah Hayam Wuruk meninggal menunjukkan betapa aneka ragam pajak yang ditarik dari penduduk.
Perang saudara yang berkecamuk terus-menerus, pajak yang semakin mencekik leher, merupakan faktor penentu runtuhnya Majapahit. Sirno Ilang Kertaning Bumi adalah tahun sengkala (1400 Saka) yang menandai hilangnya kebesaran Majapahit.***
Sumber: Suara Karya, 15-3-1984, hal 1,10. Koleksi Surat Kabar Salemba, Perpustakaan Nasional RI.
