Berita Terkini

5 Pelaku Aksi Balapan Liar di Depan PT Kahatex Diringkus Polsek Jatinangor

Aksi balapan liar di Jalan Bandung - Garut depan PT Kahatex yang viral akhirnya dihentikan Polsek Jatinangor

SUMEDANG, W+62.COM – Polsek Jatinangor bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aksi balap liar di Jalan Raya Bandung–Garut yang sempat viral di media sosial. Polisi mengamankan lima pemuda beserta barang bukti motor pada Minggu (18/1/2026).

Aksi balap liar tersebut sebelumnya terjadi di depan Pintu 2 PT Kahatex, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, pada Jumat (16/1) dini hari. Sekelompok pemuda tersebut nekat menutup arus lalu lintas arah Garut, sehingga memicu kecaman netizen setelah videonya beredar luas.

Penyelidikan dan Penangkapan

Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan bahwa personel piket fungsi dan Unit Reskrim Polres Sumedang langsung melakukan penyelidikan setelah mencermati video berdurasi 64 detik tersebut.

“Begitu menerima informasi, kami langsung menyelidiki dan berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Jatinangor dan Cileunyi,” tegas Kompol Rogers, Senin (19/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:

  • Dua unit sepeda motor.
  • Dua lembar STNK.
Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas menyaksikan lima pelaku balap liar yang viral depan PT Kahatex tengah bersujud kepada orang tua mereka di Mapolsek Jatinangor, Senin (19/1/2026)

Pendekatan Humanis dan Wajib Lapor

Meski sempat diamankan, polisi tidak langsung memproses hukum para pelaku. Atas permohonan orang tua, Polsek Jatinangor mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan.

Sebagai bentuk penyesalan, para pelaku melakukan sujud syukur di kaki orang tua mereka dan meminta maaf secara terbuka melalui video. Polisi juga mewajibkan para pemuda ini untuk:

  1. Melakukan wajib lapor setiap hari Kamis ke Polsek Jatinangor.
  2. Mengembalikan spesifikasi kendaraan yang dimodifikasi ke standar pabrikan.

Komitmen Polres Sumedang

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi yang membahayakan keselamatan umum.

“Balap liar adalah pelanggaran hukum. Kami mengedepankan pembinaan agar ada efek jera dan perubahan perilaku, terutama bagi pelaku yang masih muda,” ujar AKP Awang mewakili Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika.

Polres Sumedang berjanji akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga keselamatan pengguna jalan raya.***