Berita Terkini

Kolaborasi Kemen PKP, BRI, dan PNM: Memperkuat Ekosistem Properti melalui Skema KUR Perumahan Perdana

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait

SUMEDANG, Wplus62.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto kembali mengukir sejarah melalui kebijakan yang memihak rakyat kecil. Pemerintah resmi memangkas suku bunga PNM Mekar dan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan pertama di Indonesia.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menteri yang akrab disapa Ara ini menyebut dua kebijakan tersebut sebagai tonggak baru dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bunga PNM Mekar Turun 5 Persen

Pemerintah memutuskan untuk memotong bunga pinjaman PNM Mekar sebesar 5 persen. Kebijakan ini menyasar sekitar 16,2 juta nasabah di seluruh Indonesia, yang mayoritas merupakan perempuan pelaku usaha rumahan.

“Negara hadir untuk memberi manfaat nyata bagi ibu-ibu yang berjuang dari rumah demi keluarganya. Banyak dari mereka adalah tulang punggung keluarga,” ujar Ara kepada media di Asia Plaza Sumedang, Jumat (13/2/2026) petang.

Menurut Ara, penurunan bunga ini secara otomatis meringankan beban cicilan nasabah. Alhasil, para ibu pelaku usaha memiliki ruang finansial lebih luas untuk mengembangkan bisnis mereka tanpa tercekik bunga tinggi.

Baca Juga  Dianggap Ribet, Sejumlah Persyaratan Administrasi Catatan Sipil di Sumedang, Bikin Calon PPPK Kebingungan

Terobosan KUR Perumahan: Tanpa Agunan untuk Mikro

Selain insentif bagi nasabah PNM, pemerintah mencetak sejarah dengan merilis KUR Perumahan. Program ini merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian PKP, BRI, dan PNM.

Ara menjelaskan bahwa KUR Perumahan secara khusus menyasar ekosistem properti tingkat mikro, mulai dari:

  • Kontraktor kecil.
  • Pengembang (developer) pemula.
  • Pemilik toko bangunan.

Skema Bunga KUR Perumahan:

  • Pinjaman di bawah Rp100 Juta: Tanpa kewajiban agunan tambahan.
  • Pinjaman hingga Rp500 Juta: Bunga rendah hanya 6 persen per tahun (sekitar 0,5 persen per bulan).
  • Subsidi Negara: Pemerintah menyuntik subsidi bunga sekitar 5 persen, sehingga pelaku usaha terhindar dari bunga komersial yang mencapai 11-12 persen.

“Ini solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi bergantung pada rentenir. Biaya modal jadi lebih rendah, keuntungan usaha pun meningkat,” tegas Ara.

Transaksi Tembus Rp100 Miliar dalam Sehari

Respons pasar terhadap program ini terbukti masif. BRI mencatatkan total transaksi KUR Perumahan mencapai Rp100,2 miliar dalam kegiatan di Sumedang tersebut. Angka ini berasal dari 217 nasabah yang terdiri dari kontraktor hingga pemilik toko bangunan.

Baca Juga  Ratusan Tokoh Adat Hadiri Gala Dinner dan Jamasan Pusaka di Festival Tradisi Keraton Sumedang Larang 2025

Melihat antusiasme ini, pemerintah berencana segera memperluas sosialisasi ke daerah lain, termasuk Majalengka. Ara menekankan bahwa target akhir kebijakan ini adalah mencetak kelas menengah baru di Indonesia.

“Kita tidak boleh bangga jika masyarakat terus bergantung pada bansos. Kita harus bangga jika UMKM naik kelas menjadi besar,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT IDUL FITRI 1447 H Wilayah Sumedang & Sekitarnya
🕌

Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin

🕌
Subuh -
Dzuhur -
Ashar -
Maghrib -
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk Warga Sumedang Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Redaksi Wplus62.com Semoga Amal Ibadah Kita Diterima