BANDUNG, W+62.COM – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mendapat tanggapan serius dari kalangan akademisi.
Prof. Muhammad Taufiq Rahman, MA, Ph.D., Guru Besar UIN Bandung, dengan tegas mendukung independensi Polri di bawah Presiden sebagai langkah tepat sesuai amanat konstitusi.
Menurutnya, keputusan untuk menjaga Polri tetap berada di bawah komando Presiden bukan sekadar masalah administratif, melainkan langkah krusial yang sejalan dengan amanat konstitusi dan semangat reformasi.
Menjaga Profesionalisme dan Netralitas
Dalam keterangannya, Prof. Taufiq menekankan bahwa independensi Polri dari kementerian sangat penting untuk menjaga tiga pilar utama institusi:
- Profesionalisme: Menjamin Polri bekerja berdasarkan keahlian dan prosedur hukum yang ketat tanpa intervensi birokrasi kementerian.
- Netralitas: Memastikan Polri tetap objektif dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik praktis yang mungkin melekat pada jabatan menteri.
- Efektivitas: Mempercepat koordinasi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Penempatan Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi yang bertujuan menjaga profesionalisme, netralitas, serta efektivitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi,” ujar Prof. Taufiq.
Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berikan Dukungan
Lebih lanjut, beliau mengimbau seluruh elemen masyarakat dan bangsa untuk menghormati keputusan paripurna tersebut. Ia menilai peran strategis Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan lebih optimal jika institusi ini tetap menjadi lembaga negara yang independen dari struktur kementerian.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung Polri sebagai institusi negara yang berperan strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional,” pungkasnya.
Dengan demikian, posisi ini mendukung Kapolri agar Polri fokus pada fungsi pengayoman dan keadilan masyarakat tanpa hambatan birokrasi kementerian.***
