SUMEDANG, W+62.COM– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bandung – Sumedang, tepatnya di Dusun Karangnangka, Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, sekira pukul 17.00 WIB pada Senin (18/8/2025)
Pada peristiwa kecelakaan itu, sebuah truk tronton bernomor polisi Z 9611 MG yang dikemudikan oleh Edi (58), warga Garut, dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D 6490 VDF yang dikendarai oleh Aceng Sunandar (52), warga Majalengka.
Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, korban Aceng Sunandar (52) mengendarai sepeda motor, oleng dan terjatuh. Pada saat bersamaan, datang truk tronton dari arah Bandung menuju Sumedang, sehingga korban terlindas truk dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat dari kecelakaan ini, korban Aceng Sunandar meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sepeda motor hanya mengalami kerusakan ringan.
Petugas kepolisian dari Polres Sumedang yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, serta mengevakuasi korban. Peristiwa ini saat ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Sumedang.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, membenarkan peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan warga Majalengka meninggal dunia di Jalan Raya Bandung -Sumedang.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bandung–Sumedang, wilayah Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, pada Senin sore. Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk tronton dengan sebuah sepeda motor. Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi,” ungkapnya pada Selasa (19/8/2025).
Kami dari Polres Sumedang, sambung AKP Awang, telah mengambil langkah-langkah penanganan dengan mendatangi TKP, mendata saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.***
