BANDUNG, W+62.COM– Badai rumah tangga yang menimpa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil dengan Anggota DPR RI, Atalia Praratya yang dikenal Ibu Cinta itu menemui jalan buntu dan harus diselesaikan di persidangan Pengadilan Agama.
Kabar itu dibenarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung yang membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya Ridwan Kamil,
“Gugatan tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan,” kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi Senin (15/12/2025)
Ia mengatakan, gugatan diajukan melalui kuasa hukum Atalia, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Sidang perdana gugatan cerai Atalia akan dimulai pada pekan ini. Sidang itu rencananya akan digelar, Rabu (17/12/2025) besok.
Namun demikian, meski nomor perkara belum diungkap, PA Bandung memastikan proses akan berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara profesional serta tertutup.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan gugatan cerai tersebut.
Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil juga mengaku belum mengetahui detail perkara yang tengah bergulir.***
