JAKARTA, Wplus62.com-– Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menjamin mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak keras Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang lalai dan gagal memenuhi standar.
“Kami akan membina dan mengevaluasi SPPG yang tidak memenuhi standar. Namun, apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, kami akan menghentikan operasionalnya,” tegas Sudaryono dalam keterangan resminya, Jumat (24/7/2026).
Standar Ketat Tanpa Kompromi
Selanjutnya, Sudaryono mewajibkan seluruh pengelola dapur MBG untuk mematuhi empat pilar utama:
- Keamanan pangan
- Mutu gizi
- Kebersihan lingkungan
- Tata kelola yang akuntabel
Ia mengingatkan bahwa program MBG merupakan amanah besar dari negara. Oleh karena itu, kelalaian dalam bentuk apa pun tidak boleh mencederai pelaksanaan program ini di lapangan.
“Kita akan perbaiki, kita tegur. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, gizi, mutu, dan operasional yang baik, ya kita tutup! Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga,” ujar Sudaryono menekankan.
Sistem Reward & Punishment hingga Sidak Acak
Selain memberikan pembinaan, BGN juga menerapkan penegakan disiplin yang seimbang. Sudaryono memastikan pengelola yang berkinerja baik akan menerima apresiasi (reward). Sebaliknya, BGN akan menjatuhkan sanksi tegas (punishment) bagi siapa saja yang mengabaikan aturan.
Guna memastikan objektivitas di lapangan, BGN bakal menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara rutin dan acak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Melalui langkah ini, tim BGN dapat melihat kondisi riil operasional setiap dapur MBG secara akurat dan transparan.***













