SUMEDANG, Wplus62.com – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional di Gedung Negara Sumedang, Kamis (23/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memperkuat efektivitas birokrasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 21 ASN mengisi posisi baru melalui mekanisme perpindahan jabatan. Sementara itu, 16 ASN sisanya mengemban tugas baru lewat jalur penyesuaian jabatan. Mereka memperkuat sejumlah instansi strategis, mulai dari Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Diskominfo, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bagian Hukum, hingga DKUKMPP.
Adapun formasi jabatan yang diisi meliputi Penata Kelola Jalan dan Jembatan, Administrator Kesehatan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pranata Komputer, Perencana, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Amanah Besar, Bukan Sekadar Formalitas
Dalam arahannya, Wabup Fajar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian status. Sebaliknya, posisi baru ini membawa tanggung jawab besar kepada negara, masyarakat, dan Tuhan YME.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Jabatan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan amanah yang wajib Anda jalankan dengan integritas, pengabdian, dan tanggung jawab penuh,” ujar Fajar.
Selain menekankan integritas, Fajar menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan berbasis data. Ia meminta para pejabat baru mengambil setiap keputusan berdasarkan data yang presisi agar program kerja tepat sasaran.
“Good data, good decision, good result. Data yang akurat melahirkan keputusan yang tepat, dan pada akhirnya memberikan hasil nyata bagi daerah,” tambahnya.
Suntikkan Semangat ‘Sumedang Membumi’
Guna memacu kinerja para pejabat baru, Wabup Fajar menekankan lima instruksi utama:
- Menjaga integritas moral.
- Meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.
- Membangun kolaborasi lintas sektor.
- Memberikan pelayanan publik yang prima.
- Melakukan inovasi tiada henti.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan seluruh ASN untuk menerapkan filosofi ‘Sumedang Membumi’ (kadeuleu, karasa, karampa). Prinsip ini menuntut setiap kebijakan dan program pemerintah terlihat wujudnya, terasa manfaatnya, serta menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Jadilah agen perubahan. Melayani dengan tulus, bukan justru minta dilayani. Pembangunan daerah akan bergerak cepat jika kita bersinergi dan mengikis ego sektoral,” tegas Fajar.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Sumedang optimistis dapat mengakselerasi visi Sumedang Simpati Semakin Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Langkah strategis ini sekaligus memastikan pelayanan publik di era digital berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.***













