BANDUNG, W+62.com– Aktivitas tambang emas Salopa tepatnya di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.
Hal itu karena menggeliatnya dugaan praktik tambang ilegal itu setelah video kegiatan itu viral di media sosial hingga memicu respon dari pihak terkait.
Beberapa hari lalu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat wilayah VI langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi galian tambang emas tersebut.
Aktivitas penambangan didominasi warga sekitar. Mereka mendirikan tenda-tenda di beberapa titik.
Dalam sidak tersebut, Dinas ESDM Jawa Barat menemukan 32 titik lubang di lahan yang seluas kisaran 15 hektare.
Didapatkan data penambangan dilakukan ratusan warga dan telah dilakukan sejak lama menggunakan mesin diesel dan kompresor.
“Kami mendapatkan laporan bahwa di area tersebut ada aktivitas penambangan. Penambang berjumlah 150-200 orang. Mereka melakukan penambangan di 32 titik lubang. Mereka telah melakukan aktivitas yang sudah berlangsung selama 2 minggu dan aktivitas itu tidak memiliki perizinan,” ungkap Penyelidik Bumi Ahli Pertama wilayah VI, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Narendra Surya Aditia Krisna, Rabu, (8/10/ 2025) lalu.
Ia menegaskan, aktivitas penambangan harus memiliki izin terlebih dahulu dan administrasi yang lengkap. Sementara, pertambangan di wilayah Tasikmalaya yang sudah memiliki izin baru di Kecamatan Cineam dan Karangjaya.
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat teguran resmi ‘penghentian’ kepada kelompok penambangan tersebut karena fasilitas penambangan pun juga tidak memadai.
“Hal ini berbahaya ketika gas beracun keluar akan menyebabkan kejadian fatal,” katanya.
Apa Sikap KDM ?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku belum mengetahui menggeliatnya dugaan praktik tambang emas ilegal ilegal di Salopa, tepatnya di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, baru-baru ini.
“Saya belum dapat update laporan itu, nanti akan saya cek ke kepala ESDM. Saya baru dapat informasi mengenai itu hari ini,” kata KDM di Gedung Pakuan, Bandung pada Jumat, (10/10/2025).
KDM menegaskan, jika memang itu ilegal Pemprov Jawa Barat akan melakukan tindakan tegas yakni hingga penutupan. “Kalau ilegal pasti kita akan tutup,” kata dia.
Sementara itu, salahsatu penambang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas penambangan di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa ini sudah dilakukan sebelumnya.
Aktivitas warga sehari-hari disitu dan sudah menjadi ladang mata pencaharian. Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan.
“Selama ini pemerintah tutup mata terhadap potensi dan ancaman yang ditimbulkan. Padahal potensi emas disini sangat luar biasa. Namun, sayangnya pemerintah tak kunjung juga memberikan izin untuk (penambangan) di Salopa,” kata dia seraya menambahkan, jika perizinan pertambangan di Cineam dan Karangjaya sudah dikeluarkan.
“Seharusnya, pemerintah lebih respon. Apalagi ini bisa jadi sumber pendapatan dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Dia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik itu dikelola pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi ataupun kerjasama dengan investor.
“Kalau memang ini disebut ilegal, ya legalkan dong. Jangan juga dihentikan, karena ini bisa jadi sumber pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat, tempatkan dan posisikan supaya kami bisa menambang secara baik dan benar tanpa melanggar aturan,” tegasnya.
Namun sayangnya, Gubernur Dedi Mulyadi belum menanggapi lebih jauh terkait keluhan warga setempat ini.
“Nanti saya akan cek,” pungkas dia disela-sela agenda pertemuan dengan Menteri Perhubungan RI membahas optimalisasi transportasi jalur Kereta Api dan BIJB Kertajati Majalengka. ***
