Berita Terkini

Wamendari Bima Arya: Kemendagri Terus Upayakan Sinkronisasi Efesiensi TKD

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto saat menjelaskan efesiensi TKD di acara Festival Pesona Jatigede 2025 pada Sabtu (20/9/2025)

SUMEDANG, W+62.COM– Disela-sela menghadiri Festival Pesona Jatigede di Sumedang, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi perihal efesiensi Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat di APBN 2026 pada Sabtu (20/9/2025).

Dikatakan Wamendagri, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan penyesuaian Transfer Ke Daerah (TKD) tidak berdampak bagi pelayanan dasar dalam pelayanan publik.

Bima juga menegaskan pentingnya sinkronisasi program prioritas nasional dengan program pemerintah daerah untuk memastikan program-program tersebut bisa berjalan optimal dan saling melengkapi.

Menurut Wamendagri, penyesuaian transfer tersebut untuk standar  pelayanan minimal seperti kesehatan, pendidikan, pemeliharaan dan honor-honor tersebut harus dibayarkan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menghadiri Festival Pesona Jatigede 2025 di Sumedang pada Sabtu (20/9/2025)

“Alokasi transfer ke daerah itu juga untuk pembangunan, pengembangan infrastruktur. Mendagri akan memfasilitasi komunikasi daerah-daerah dengan intansi terkait seperti infrastruktur kepada PU, sekolah dengan pendidikan dan kesehatan dengan Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Kementerian Dalam Negeri berharap, dengan alokasi transfer ke daerah tersebut tetap bisa melakukan pelayanan dasar juga sekaligus ada ruang juga mendorong kepada daerah untuk mencari pendanaan alternatif, pemanfaatan aset juga mendorong sektor swasta dan hal lainya yang tidak memberatkan warga.

“Pak Mendagri menggarisbawahi bahwa harus ada akselerasi dan sinkronisasi antara program prioritas, dan apa yang dijalankan oleh teman-teman di daerah. Karena saat ini tengah terjadi proses penyesuaian-penyesuaian. Postur APBN disesuaikan, APBD direncanakan, nah ini harus sinkron,” ujarnya.

Sebelumnya  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026, pemerintah pusat mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp 650 triliun, sementara pada APBN 2025 mencapai Rp 919,9 triliun.***