Berita Terkini

29 Terduga Pelaku Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang, 8 Orang Dijerat Pidana Sisanya Dibina

SUMEDANG, W+62.com– Polres Sumedang berhasil mengamankan sebanyak 29 orang pelajar dan alumni, terkait peristiwa tawuran antar pelajar dari SMK YPGU Sumedang dengan SMK BPI Cileunyi Kabupaten Bandung di Cadas Pangeran Sumedang pada Kamis (12/6/2025).

Dalam kejadian itu, dua orang mengalami luka berat, yakni Azis Kriswanto (16) dari SMK YPGU Sumedang dan Rezi Kamal (18) dari SMK BPI Cileunyi. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadi Kusuma Sumedang dan RSUD Ujungberung Bandung.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menyatakan bahwa peristiwa ini adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih melibatkan anak-anak usia sekolah.

“Kami tindak tegas pelaku kekerasan yang terbukti melakukan pidana. Namun pendekatan pembinaan tetap dikedepankan bagi anak-anak yang tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan, untuk mencegah mereka terjerumus lebih jauh,” tegas AKBP Joko Dwi pada Sabtu (14/62025).

Kapolres Sumedang menegaskan, 29 orang yang diamankan, 8 orang sudah ditetapkan sebagai pelaku dugaan tindak pidana, dan dikenakan Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Diserahkan Ke Barak Militer

Sedangkan 10 pelajar lainnya, sambung AKBP Joko Dwi Harsono, diserahkan ke Barak Militer Dodiklat TNI AD untuk pembinaan karakter, dan 11 orang diserahkan ke PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang untuk pembinaan psikososial dan konseling.

Kapolres Sumedang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan BAPAS, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, guna memastikan upaya rehabilitasi dan pencegahan terhadap tindakan serupa.

“Tawuran antar pelajar merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Kami dari Polres Sumedang mengambil langkah hukum terhadap pelaku, namun juga mengedepankan upaya pembinaan yang melibatkan stakeholder pendidikan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Kapolres Sumedang berharap peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang menjadi pelajaran dan introspeksi bagi seluruh pihak.

“Kami berharap kasus ini menjadi momentum bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih memperkuat pembinaan karakter serta pengawasan terhadap anak-anak kita,”pungkas Kapolres Sumedang.***