SUMEDANG, W+62.com– Tanda-tanda berakhirnya musim penghujan sudah terasa. Hal itu menjadi sesuatu yang harus diantisipasi akan datangnya berbagai ancaman untuk Kabupaten Sumedang, diantaranya, bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla).
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto, yang dijumpai diruang kerjanya pada Senin (21/7/2025).
Ia mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Sumedang untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi sejumlah imbauan dalam menghadapi kondisi musim kemarau ini.
Dikatakan Bambang, musim kemarau ini menimbulkan sejumlah kerawanan dan risiko kekeringan di berbagai wilayah, mulai dari lahan pertanian, perkebunan, hingga hutan.
“Kekeringan membuat vegetasi sangat mudah terbakar. Jika masih ada warga yang sengaja atau tidak sengaja membakar sampah, semak, atau lahan, api dapat cepat membesar dan memicu Karhutla,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ia mengingatkan berbagai langkah termasuk antisipasi dan himbauan kepada masyarakat. Seperti halnya, Larangan Pembakaran Terbuka; BPBD Sumedang menegaskan larangan membakar puntung rokok sembarangan maupun sampah di lahan terbuka, kebun, atau hutan.
“Apabila terpaksa melakukan pembakaran untuk keperluan bersih-bersih lahan, warga diminta mengawasi api secara ketat dan menyiapkan sarana pemadaman di sekitarnya,” katanya.
Poin kedua yakni, meningkatkan koordinasi dengan 26 kecamatan; BPBD Kabupaten Sumedang berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan untuk mengawasi titik-titik rawan kebakaran.
“Kami mohon kerjasama perangkat daerah dan masyarakat agar rutin melakukan patroli serta melaporkan segera jika melihat titik api seraya melakukan penanganan awal,” tambah Bambang.
Karhutla Terkini
Lalu poin ketiga, sambung Kalak BPBD Sumedang, Persiapan Sarana Pemadaman; BPBD bersama TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran, sudah menyiapkan armada dan peralatan pemadaman.
“Hingga Juli 2025, tercatat dua insiden Karhutla berhasil dijinakkan, yakni di blok Cikalong, Tomo, dan blok Pipisan Gunung Kecapi,” ujarnya.
Bambang Rianto mengingatkan akan konsekuensi dan sanksi hukum yang diterima, jika abai terhadap sejumlah imbauan yang telah disampaikan kepada masyarakat Sumedang.
“Penanganan kebakaran lahan adalah ranah kami, sedangkan aspek pidana dan administratif akan dilanjutkan oleh instansi berwenang sesuai regulasi,” jelas Bambang.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau menyadari bahwa pembakaran lahan secara ilegal dapat berujung pada proses hukum.
Dua kejadian karhutla dalam beberapa pekan terakhir telah menjadi peringatan keras bagi warga. Api yang muncul di blok Cikalong, Tomo (5 Juli 2025), dan blok Pipisan Gunung Kecapi (12 Juli 2025) berhasil dipadamkan berkat sinergi cepat BPBD, TNI, Polri, serta relawan kebakaran. Kedua lokasi kini dalam kondisi aman, namun potensi kebakaran lain masih tinggi.
Harapan dan Kesadaran Bersama
Bambang menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan selama musim kemarau.
“Mari bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar apapun di lahan kering. Keselamatan hutan, lahan, dan lingkungan sekitar sangat bergantung pada kesadaran kita semua,” pungkasnya.
Dengan antisipasi yang tepat dan kepatuhan warga terhadap imbauan, diharapkan Kabupaten Sumedang dapat melewati musim kemarau tanpa insiden kebakaran besar yang merugikan. Pemerintah daerah pun terus memonitor perkembangan cuaca dan menyiapkan langkah mitigasi lebih lanjut.***
