SUMEDANG, W+62.COM– Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang di Pendopo Kecamatan Tanjungsari mendapatkan respon positif dari warga Tanjungsari Sumedang pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan itu tidak disia-siakan oleh Hendrawan (48) warga Desa Cinanjung yang sengaja menyempatkan membuat Akta Kelahiran untuk anaknya, yang belum sempat dibuatkan karena kesibukan bekerja.
“Alhamdulillah, dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran ini sangat membantu saya melengkapi adminduk,” katanya.
Hendrawan menyebutkan, untuk pelayanan yang diperolehnya itu tidak dipungut biaya apapun alias gratis. “Semuanya dibantu oleh petugas di Kantor Kecamatan dengan ramah dan gratis,”ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Camat Tanjungsari, Agus Beni Triadhie yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, program jemput bola ini merupakan kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang untuk masyarakat di tiap-tiap kecamatan.
Camat Tanjungsari menyebutkan seluruh kegiatan pelayanan dokumen adminduk seperti, Akta Kelahiran dan Akta Kematian ini tidak berbayar atau gratis.
.”Semua pelayanan kali ini nol rupiah alias gratis bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang. Tujuannya tiada lain dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih prima dan yang lebih nyata dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Mendekatkan PelayananÂ
Agus Beni Triadhie menyebutkan antuasias masyarakat Tanjungsari yang datang dari berbagai wilayah desa di Kecamatan Tanjungsari tak lepas dari sosialisasi yang dilakukan pihak pemerintah kecamatan dan juga pemerintah desa.
“Pemberitahuan dan sosialisasi melalui medsos maupun surat ke pemerintah desa kami lakukan sebelumnya agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga,”ujarnya.
Camat Tanjungsari, menegaskan dalam jemput bola pelayanan adminduk ini pihaknya telah memberikan beberapa peringatan kepada masyarakat dan juga aparatur desa dan kecamatan untuk tidak menerima “titipan”.
“Intinya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kalau selama ini mungkin khusus untuk dokumen permohonan dan penerbitan Akta Kematian dan Akta Kelahiran itu harus diurusi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Namun, sambung Agus Beni, melalui program ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencoba mendekatkan layanan itu ke tiap-tiap Kecamatan.
“Semuanya gratis tanpa biaya apapun, kalaupun misalkan selama ini ada oknum yang memanfaatkan, hal ini tentunya harus kita kawal bersama, jangan sampai karena oknum ini akhirnya mencoreng nama baik Disduk dan Pemkab Sumedang,”ungkapnya.
Camat berharap mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.***

