SUMEDANG, W+62.com- Tak sempat menikmati hasil dari aplikasi Dream Book City (DBC) yang viral sejak November 2024 di Sumedang, ratusan orang tertipu hingga ratusan juta rupiah pada Selasa (4/3/2025).
Hal itu tentu saja menimbulkan keresahan dibeberapa tempat di Sumedang. Aksi saling tuding pun tak terelakkan terutama datang dari karyawan rekrutan baru yang tak sempat menikmati hasil.
Rata-rata dari mereka memaksakan diri untuk menyetor sejumlah uang dari hasil pinjaman dan menjual barang berharga baginya.
“Terus terang saya tergiur dengan program yang ditawarkan DBC, baik lewat aplikasi maupun lewat grup resmi DBC, akhirnya memberanikan diri meminjam uang untuk naik level,” ujar salah seorang korban.
Menurutnya, tak ada kecurigaan kepada aplikasi DBC akan terjadi scam dengan waktu yang cepat. Ia menuturkan peristiwa penundaan pembayaran itu pernah terjadi beberapa kali, namun toh pada akhirnya membayar.
“Pertama kali saya tahu tentang DBC ini dari teman, dan ikut dalam pertemuan rekrutmen karyawan DBC di beberapa tempat,” katanya.
Ia menegaskan, dalam setiap pertemuan yang digelar Nanang dan Ujang Sulaeman itu sangat meyakinkan dan terbukti menghasilkan uang.
“Salah, jika dalam pertemuan itu ada paksaan untuk ikut bergabung dengan DBC. Pak Ujang Sulaeman pun beberapa kali menegaskan bahwa dirinya bukan sebagai Kades melainkan Karyawan DBC,” ujarnya.

Jadi, sambung dia, tidak tepat jika saat ini menyalahkan Ujang Sulaeman, sebab konon ia pun korban dengan jumlah kerugian mencapai Rp 95 jutaan.
“Malah Pak Ujang juga sering mengingatkan kepada undangan yang mengikuti acara rekrutmen DBC, jika sewaktu-waktu DBC ini bisa bangkrut dan uang investasi akan hangus,” tegasnya.
Tak Menduga
Saat dikonfirmasi kepada Ujang Sulaeman oleh awak media W+62.com pada Selasa (4/3/2025), Ujang mengaku masih syok dengan peristiwa yang menimpanya.
Ia menuturkan tak ada sedikitpun terbesit untuk mengajak sama-sama tertipu oleh Aplikasi DBC ini. Ujang mengaku pertama kali mengenal DBC dari temannya bernama Nanang yang dikenal pionir dalam bidang Multilevel marketing (MLM).
“Saya mulai gabung menjadi karyawan DBC, sejak 29 November 2024 lalu di level D3 dengan modal sebesar Rp 3,5 juta,” katanya.
Proses berlangsung seperti biasa, saat daftar pertama kali, tugasnya dibayar harian dan saat itu sempat tak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh DBC.
“Namun ternyata itu awal perubahan sistem pembayaran dari harian menjadi mingguan, yang katanya perusahaan berdasarkan atas peraturan Menteri Tenaga Kerja,”imbuhnya.
Pada saat dijanjikan, sambung Ujang, memang benar ternyata DBC terbukti membayar. Akhirnya ia beranikan diri mendaftarkan Istri, anak dan mertuanya menjadi karyawan DBC.
“Sampai dititik ini, saya baru berani mengajak yang lain menjadi karyawan DBC setelah dirasakan ada manfaatnya,” ungkap Ujang.
Namun Ujang menolak jika uang untuk mendaftar itu masuk ke rekening miliknya. Ia menjelaskan lebih detail bahwa uang keanggotaan itu semua ke rekening perusahaan DBC.
“Saya tidak pernah menerima uang pendaftaran dari karyawan baru. Jadi uang itu semua disetorkan sendiri ke DBC oleh masing-masing,” ungkapnya.
Dan, sambung Ujang, uang yang telah disetorkan itu nantinya tak berapa lama muncul di akun DBC masing-masing pendaftar.
“Semua yang masuk atau mendaftar di DBC itu pasti tahu prosesnya. Dan tak ada uang yang diberikan langsung kepada karyawan lainnya tapi langsung ke rekening perusahaan DBC,” tutur Ujang.
Kasus ini sekarang sedang dalam tahap pelaporan dari pemilik akun pertama DBC di Bandung ke Kapolrestabes Bandung. Begitu juga dengan DBC Jambi yang lebih dahulu melaporkan kasus ini ditingkat Polda Jambi.***













