SUMEDANG, W+62.com- Satuan Reskrim Polres Sumedang tanggapi langsung, dugaan kekerasan yang dialami oleh mahasiswi berinisial ASN (22) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dengan menggunakan mobil Van, pelaku dengan pengawalan ketat pihak kepolisian digiring menuju ruang periksa di Mapolres Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saeful menuturkan usai melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan mengumpulkan sejumlah keterangan di Mapolres Sumedang pada Jumat (13/12/2024).
“Terkait adanya indikasi dugaan kekerasan seorang wanita warga Sukasari Kabupaten Sumedang, Kita lakukan langkah koordinasi dengan instansi terkait dan juga korban,” katanya usai memeriksa pelaku di Mapolres Sumedang.
Uyun mengaku telah mengeliminir dan mengamankan terduga pelaku yang juga pacar korban. Adapun hasilnya, dari peristiwa tersebut, lokusnya sendiri berada di wilayah Kota Bandung.
“TKP-nya itu berada di Jalan Cihampelas Bandung. Jadi kita koordinasikan dengan pihak Polrestabes Bandung,” ungkapnya.
Uyun menyebut, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti seperti ancaman dan lainnya.
“Untuk sementara terduga pelaku kita amankan diluar wilayah hukum Polres Sumedang,”tukasnya.
Respons Cepat
Sebelumnya, respon cepat pertama kali datang dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang yang mendatangi Polres Sumedang pada Kamis malam (15/12/2024).
Melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari korban di ruang Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sumedang.
Berawal dari unggahan yang viral di media sosial Instagram milik korban dan pelaku pada Rabu (11/12/2024) lalu, ASN (22) yang mengaku sering mendapatkan kekerasan dari pacarnya.
“Korban mengalami trauma akibat kekerasan dan ancaman yang diterimanya ini,” ungkap Ekki.
Ekki menambahkan, dari hasil konfirmasi, dugaan kekerasan yang dialami ASN telah berlangsung selama beberapa bulan dan terjadi di Bandung, tempat ASN menempuh pendidikan.
“Korban mengaku sering mengalami kekerasan dari pacarnya, baik secara fisik maupun ancaman verbal, terutama setiap kali ia mencoba mengakhiri hubungan dengan pelaku,” ujar Ekki.
Ekki juga menjelaskan, ASN mengunggah kisahnya itu ke media sosial sebagai upaya untuk mencari perlindungan setelah merasa sangat terancam oleh pelaku.
“Ia mengaku sering mendapatkan ancaman, sehingga memutuskan untuk berani berbicara melalui media sosial,” tambahnya.
DPPKBP3A Sumedang bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang kini memberikan pendampingan awal kepada korban, termasuk asesmen psikologis.***
