SUMEDANG, W+62.COM– Jika mesin waktu itu ada, ia pasti akan membawa kita tepat ke bawah papan “Openbare Regentschapspasser Tandjoengsarie” pada sebuah pagi yang berkabut. Papan nama ini bukan sekadar penunjuk lokasi, melainkan simbol harga diri sebuah wilayah di jantung Jawa Barat.
Bayangkan Anda berdiri di tengah riuh rendah suara warga, derap kaki kuda, dan aroma bumi yang menyengat. Bagi mata modern, ini mungkin hanya sebuah papan tua.
Namun, bagi para petani dan saudagar di awal abad ke-20, papan ini adalah jaminan bahwa mereka berada di jantung ekonomi yang sah dan dilindungi hukum.
1. Papan Nama sebagai Simbol Wibawa
Istilah Openbare Regentschapspasser bukan sekadar penunjuk jalan. Secara harfiah, ia berarti “Pasar Umum milik Kabupaten”.
Kata Regentschap (Kabupaten) menegaskan bahwa pasar ini dikelola secara resmi oleh pemerintah pribumi (Inlandsch Bestuur) di bawah pengawasan Belanda.
Papan ini memberi pesan kuat: Di sini, timbangan harus adil, keamanan dijaga oleh petugas (oppasser), dan setiap keping uang retribusi yang ditarik akan masuk ke kas Kabupaten untuk pembangunan wilayah.
2. Tanjungsari: Jantung di Jalur Raya Pos
Tanjungsari bukan sekadar desa kecil. Lokasinya yang strategis di jalur utama Bandung-Sumedang (bagian dari Grote Postweg) menjadikannya “titik kumpul” raksasa.
Aroma Kemakmuran: Di pasar ini, tumpukan daun tembakau kering dan biji kopi pilihan dari pegunungan sekitar siap dipasarkan.
Gaya Hidup Masa Itu: Dalam foto, kita bisa melihat laki-laki dengan topi bambu (laken) dan warga yang berbusana tradisional, mencerminkan identitas sosial yang kental sebelum tren pakaian Barat mendominasi.
Transportasi: Kereta kuda dan dokar yang terparkir bukan hanya angkutan orang, tapi “truk” pengangkut logistik yang menggerakkan ekonomi Jawa Barat.
3. Lebih dari Sekadar Transaksi
Di bawah naungan atap genteng pasar yang permanen, terjadi lebih dari sekadar jual-beli. Pasar kabupaten adalah panggung sosial. Di sinilah kabar berita dari kota besar seperti Bandung sampai ke telinga penduduk desa, dan di sinilah budaya lokal saling bertemu dan bertukar cerita.
Melihat papan nama “Tandjoengsarie” yang ikonik itu, kita diingatkan bahwa kemajuan yang kita nikmati sekarang berakar dari pasar-pasar tradisional yang tertib dan berwibawa ini.
Papan Nama yang Menjaga Keadilan
Membaca kata “Regentschap” (Kabupaten) memberikan rasa aman bagi para pedagang masa itu. Papan ini menandakan adanya pengawasan resmi dari pemerintah.
Ketertiban Umum: Di sinilah timbangan dipantau dan pajak pasar ditarik secara resmi untuk mengisi kas daerah.
Wibawa Lokal: Penggunaan bahasa Belanda yang berdampingan dengan nama lokal “Tandjoengsarie” mencerminkan bagaimana administrasi kolonial mulai merambah dan merapikan sistem ekonomi tradisional kita
Siapakah para Oppasser ini?
Dalam struktur sosial masa itu, Oppasser adalah petugas keamanan tingkat bawah yang berafiliasi dengan pemerintah Kabupaten (Regentschap). Mereka adalah wajah hukum yang paling dekat dengan rakyat jelata.
Seragam dan Wibawa: Biasanya mereka mengenakan seragam khas pemerintah pribumi, terkadang lengkap dengan ikat kepala dan parang di pinggang sebagai simbol otoritas.
Polisinya Pasar: Tugas utama mereka bukan menangkap penjahat besar, melainkan memastikan tidak ada “timbangan palsu”, melerai perselisihan harga yang memanas, serta memastikan alur dokar dan pedati tidak macet di depan pasar
Penarik Retribusi: Mereka seringkali mendampingi juru tulis pasar untuk menarik pajak lapak, yang hasilnya nanti dilaporkan ke pendopo Kabupaten Sumedang.
Menjaga “Emas Hitam” dan “Emas Hijau”
Tanjungsari adalah wilayah yang sangat “basah” bagi kas Kabupaten karena dua komoditas utama: Kopi dan Tembakau. Para Oppasser di Tanjungsari memiliki tanggung jawab ekstra:
Mencegah Penyelundupan: Memastikan hasil bumi yang keluar-masuk pasar tercatat secara resmi.
Keamanan Gudang: Mengawasi gudang-gudang penampungan sementara di sekitar pasar sebelum barang dibawa ke arah Bandung atau Cirebon.
kita bisa merasakan betapa “tertib” namun “padat” suasana tersebut. Papan nama yang digantung tinggi pada bingkai besi permanen dekat bangunan pendopo kecamatan (kini) adalah bukti bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengelola pasar ini.
Itu adalah area steril dari kekacauan. Kehadiran papan itu saja sudah cukup untuk mengingatkan para pedagang bahwa ada mata pemerintah yang mengawasi melalui perantara para Oppasser.
Penutup Narasi
Jalur kereta api Rancaekek-Tanjungsari adalah “jantung” yang memompa darah ekonomi ke Pasar Tanjungsari, sementara Kantor Kewedanaan bertindak sebagai “otak” yang mengawasi jalannya roda ekonomi dan administrasi tersebut.
Hilangnya jalur kereta api ini pada masa pendudukan Jepang (karena relnya dipreteli) secara perlahan mengubah dinamika Tanjungsari dari pusat transportasi rel menjadi pusat transportasi darat (bus/angkot) seperti yang kita lihat hari ini di sepanjang Jalan Raya Pos.
Menatap foto Pasar Tanjungsari ini adalah menatap akar kedisiplinan ekonomi kita. Di bawah papan “Openbare Regentschapspasser”, keadilan pasar ditegakkan, dan kemakmuran Sumedang dibangun selangkah demi selangkah.***













