SUMEDANG, W+62.COM– Bertempat di Aula atas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang, Rabu (8/10/2025), Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang melakukan audiensi dengan jajaran Kemenag Sumedang terkait nasib 853 tenaga honorer di lingkungan madrasah yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Sumedang, jajaran pejabat Kemenag Kabupaten Sumedang, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta pengurus Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Sumedang.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama PGMI dan Kemenag Kanwil Jawa Barat.
“Hari ini kami menindaklanjuti hasil audiensi pertama bersama PGMI di ruang rapat paripurna, serta kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Jawa Barat. Tujuannya untuk memperdalam data dan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Bagus mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas dua pokok utama. Pertama, terkait tata kelola kepegawaian di lingkungan madrasah swasta di bawah naungan Kemenag Sumedang, khususnya bagi para tenaga pendidik dan kependidikan yang belum tersentuh bantuan dari APBD, APBN, maupun APBD Provinsi.
“Dari hasil pendataan, ada sekitar 853 tenaga pendidik yang masih berproses. Ini menjadi catatan penting bagi kami agar tidak ada diskriminasi antara tenaga pendidik di Kemenag dan Dinas Pendidikan. Mereka sama-sama warga Sumedang yang berhak mendapatkan perhatian pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana (sarpras) madrasah swasta di Kabupaten Sumedang yang dinilai masih memprihatinkan.
“Kemarin kita sempat melihat kasus MI Cipeundeuy yang viral. Ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Pemkab sebagai pemegang anggaran dengan Kemenag sebagai penerima manfaat. Madrasah yang buruk bukan hanya tanggung jawab Kemenag, tapi juga cerminan wajah pendidikan Kabupaten Sumedang,” tegas Bagus.
Apresiasi Kemenag untuk Komisi III DPRD
Komisi III DPRD Sumedang juga berkomitmen untuk mendorong adanya alokasi bantuan daerah bagi madrasah-madrasah di bawah Kemenag melalui APBD setiap tahunnya.
“Kami ingin ada rasa keadilan. Setiap tahun harus ada uluran tangan pemerintah daerah untuk membantu madrasah swasta di Sumedang. Ini akan kami sampaikan kepada kepala daerah saat pembahasan anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Hamzah Rukmana, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Komisi III DPRD Sumedang yang telah melakukan fungsi pengawasan dan koordinasi terkait kesejahteraan tenaga pendidik madrasah.
“Kami sangat menyambut baik audiensi ini. Karena pada dasarnya yang kita urus adalah siswa-siswi masyarakat Sumedang. Tidak ada dikotomi antara Kemenag dan Dinas Pendidikan. Semua adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Hamzah membenarkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 853 guru yang belum mendapatkan kesejahteraan memadai, baik melalui BOS maupun status ASN/PPPK.
“Kami berharap akan ada langkah strategis dan politis yang ditempuh bersama DPRD serta pemerintah daerah. Jika ke depan ada regulasi atau perda yang bisa memperkuat dukungan bagi guru madrasah dan sarprasnya, tentu itu sangat kami syukuri,” jelasnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pemenuhan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sarpras madrasah. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat turut serta membantu madrasah-madrasah di Kabupaten Sumedang agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Ketika perda sudah ada, bukan hanya kesejahteraan guru yang diperhatikan, tapi juga sarana prasarana madrasah. Semoga langkah sinergis ini bisa menjadi jalan terbaik bagi kemajuan pendidikan madrasah di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.***
