Berita Terkini

Kejari Sumedang Periksa Eks Kadishub Terkait Dugaan Korupsi Parkir dan PJU

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani didampingi Plh Kasi Intel, Lulu Marjuki saat memberikan keterangan pemeriksaan Eks Kadishub Sumedang pada Rabu (18/2/2026)
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani didampingi Plh Kasi Intel, Lulu Marjuki saat memberikan keterangan pemeriksaan Eks Kadishub Sumedang pada Rabu (18/2/2026)

SUMEDANG, Wplus62.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang berinisial AM pada Rabu (18/2/2026). Pemeriksaan ini menyasar dugaan kasus korupsi retribusi parkir dan penyimpangan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2024-2025.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

AM mendatangi kantor Kejari Sumedang pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan intensif hingga pukul 17.30 WIB. Hingga berita ini terbit, penyidik terus mencecar mantan pejabat teras Dishub tersebut dengan serangkaian pertanyaan mendalam untuk mengungkap fakta kasus.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kejari Sumedang Dalami Potensi Kerugian Negara

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, menegaskan bahwa AM masih berstatus sebagai saksi. Fawzal memimpin langsung proses klarifikasi ini didampingi Plh Kasi Intel Kejari Sumedang, Lulu Marjuki.

“Penyidik memeriksa AM dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumedang. Saat ini, statusnya masih saksi untuk dua perkara sekaligus, yakni dugaan penyalahgunaan retribusi parkir dan anggaran PJU,” ungkap Fawzal kepada wartawan, Rabu petang.

Baca Juga  Hijau yang Membesarkan, Putih yang Menjanjikan: Musim Semi Politik di Sumedang

Status Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Tim penyidik menaikkan status perkara setelah menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2024-2025.

Kejaksaan Negeri Sumedang kini mempercepat pengusutan kasus dengan fokus pada poin-poin perkembangan berikut:

  • Pemeriksaan Saksi: Jaksa telah memeriksa total 15 orang saksi yang terdiri dari penyedia jasa hingga pengelola parkir konvensional.
  • Audit Kerugian: Tim penyidik tengah menghitung total kerugian negara akibat dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
  • Sikap Kooperatif: Selama proses pemeriksaan, AM menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara kooperatif.

Pendampingan dari Setda Sumedang

Menariknya, Kepala Bagian Hukum Setda Sumedang turut mendampingi AM selama proses pemeriksaan di gedung Kejari. Namun, Fawzal menggarisbawahi bahwa pendampingan tersebut hanya bersifat administratif dan bukan sebagai penasihat hukum resmi.

Baca Juga  Cipta Kondisi Lapas Kelas IIB Sumedang Jelang Nataru, Petugas Gabungan Lakukan Razia

Kejari Sumedang berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait penetapan tersangka seiring dengan bertambahnya alat bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT IDUL FITRI 1447 H Wilayah Sumedang & Sekitarnya
🕌

Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin

🕌
Subuh -
Dzuhur -
Ashar -
Maghrib -
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk Warga Sumedang Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Redaksi Wplus62.com Semoga Amal Ibadah Kita Diterima