Berita Terkini

Gedung Sate Memanas: Massa GPPSDA-LH Desak Dedi Mulyadi Buka Blokade Tambang Legal

BANDUNG, Wplus62.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) mengepung Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026). Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera turun menemui orator dan memberikan kepastian nasib sektor pertambangan di Jawa Barat.

Massa mengobarkan aksi unjuk rasa ini sebagai protes keras melawan kebijakan penutupan tambang yang mereka anggap tebang pilih. Mereka menilai, penutupan tambang yang memiliki izin resmi (legal) telah memutus urat nadi ekonomi ribuan warga tanpa solusi yang jelas.

Protes Penutupan Tambang Legal

Koordinator aksi, Bagus, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini mengkhianati para pekerja dan masyarakat terdampak. Ia menyoroti kerugian besar yang menimpa pemegang izin sah namun tetap terkena dampak penghentian operasional.

“Kami sangat keberatan jika tambang yang beroperasi secara legal ikut ditutup tanpa ada kejelasan bagi masyarakat. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bagus di sela-sela orasi.

Koordinator Aksi Massa, Bagus

Tiga Tuntutan Utama Massa GPPSDA-LH

Lewat aksi damai ini, massa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menjawab tiga poin tuntutan krusial mereka, antara lain:

  1. Kepastian Operasional: Menuntut kepastian kebijakan bagi pemegang IUP-OP/SIPB yang sah agar tetap bisa beroperasi sesuai kaidah Good Mining Practice.
  2. Pencairan Bansos: Mendesak pemerintah segera mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi 15.239 KK di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang yang kini kehilangan penghasilan akibat penutupan tambang.
  3. Audiensi Langsung: Meminta Gubernur Dedi Mulyadi menerima audiensi massa untuk bersinergi mewujudkan visi “Jawa Barat Istimewa” melalui pembangunan berkelanjutan.

Desak Visi “Jawa Barat Istimewa” Bukan Sekadar Slogan

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan gerbang Gedung Sate. Mereka mengancam akan terus bertahan sampai ada perwakilan Pemprov Jabar, atau Gubernur sendiri, yang bersedia membuka ruang dialog.

Bagus menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku tambang legal sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi daerah.***