SUMEDANG, W+62.com– Sebuah insiden kebakaran melanda ruangan aula Pondok Pesantren Darul Qur’an yang berlokasi di Dusun Pakemitan RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Senin malam sekitar pukul 19.25 WIB pada Senin (12/5/2025).
Menurut laporan resmi dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang guru sekaligus tenaga pendidik di Ponpes tersebut, Ahmad Maulana (43), yang mendapat laporan dari santri bahwa aula terbakar.
“Saat dicek ke lokasi, api sudah dalam keadaan membesar. Kami langsung meminta para santri menjauh demi keselamatan, dan menghubungi pemadam kebakaran sambil melakukan pemadaman awal dengan alat seadanya,” ujar Ahmad dalam keterangannya di lokasi.
Pemilik sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren, KH Cecep Parhan Mubarok, turut hadir dalam proses penanganan kejadian bersama aparat dan warga.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cimalaka, Babinsa, Camat Cimalaka, Unit Damkar Sumedang, personel PLN, serta warga sekitar, bergerak cepat mengamankan lokasi dan memadamkan api. Api berhasil dijinakkan pada pukul 20.18 WIB, sekitar satu jam sejak api mulai terlihat.
Sejumlah langkah penanganan dilakukan kepolisian. Dari mulai mendatangi dan mengamankan TKP, lalu mengumpulkan keterangan saksi dan korban. Kemudian berkoordinasi dengan pihak Damkar, PLN dan BPBD. Disekitar lokasi memasang garis polisi dan membuat laporan awal kejadian (Lapga).
“Untuk sementara dugaan , penyebab kebakaran adalah adanya arus pendek atau konsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerusakan terjadi pada bagian ruangan aula yang menjadi fasilitas kegiatan utama pondok,” ungkap AKP Awang Munggardijaya, Kasi Humas Polres Sumedang.
Dikatakan dia, dari peristiwa ini, Kapolres Sumedang mengapresiasi respon cepat dari semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, yang turut membantu proses evakuasi dan pemadaman api.***
