SUMEDANG, W+62.com– Sejumlah 326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang diambil Sumpah/ janji serta diberikan Surat Keputusan Bupati Sumedang di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang pada Selasa (1/7/2025).
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang didampingi oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono serta perwakilan dari Dinas Instansi lainnya.
Jumlah total pengangkatan PPPK di Kabupaten Sumedang sebanyak 326, yang terdiri dari 136 laki-laki dan 190 orang laki-laki yang ditempatkan di berbagai dinas.
Dalam sambutannya Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengungkapkan, PPPK merupakan pemegang amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, Dony meminta kepada segenap PPPK yang baru saja dilantik untuk senantiasa menyayangi, hormati dan layani masyarakat Sumedang dengan baik.
“Pertama-tama saya atas nama Pemda Sumedang mengucapkan selamat atas dilantiknya, karena momen ini bukan hanya sekadar momen seremonial, bukan hanya pengukuhan status administratif, namun ini adalah titik tolak pengabdian,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati Sumedang, janji kepada masyarakat Sumedang, janji kepada Negeri dan tekad untuk menjadi solusi bukan jadi bagian masalah.
“Inilah, arti penting dari pengambilan sumpah dan janji. Selain disaksikn tamu yang hadir, tapi juga oleh Allah SWT,” ucapnya.
Menjadi PPPK merupakan bentuk penghargaan pemerintah, dan amanah yang harus dijaga integritas profesionalisme dan ketulusan hati. Bupati menyebutkan, pemerintah membutuhkan orang yang tidak hanya mampu secara teknis, namun tangguh secara moral dan memiliki jiwa pelayanan.
“Jangan pernah mengukur status pengabdian dari status kepegawaian, tapi ukurlah seberapa besar manfaat yang kita berikan kepada masyarakat,” tegas Dony.
Bupati Sumedang mengingatkan pula, PPPK, ASN, Kontrak, honorer.dan jabatan fungsional, itu adalah jalan dan instrumen atau alat untuk mengabdi kepada bangsa, bukan sekadar mencari pekerjaan.
“Kalian termasuk orang yang beruntung diantara 6% masyarakat yang masih menganggur dan tidak memiliki penghasilan,” ujar. Bupati.
Oleh karena itu, tambah dia, menjadi PPPK saat ini harus bisa dimanfaatkan dan mampu disyukuri. “Jangan sekali-kali melanggar aturan walaupun itu kecil, kita maksimalkan pekerjaan sebagai bentuk dari rasa syukur kita,’ pungkasnya.***
