SUMEDANG, Wplus62.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memacu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar internasional. Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan bahwa kepemilikan legalitas serta jaminan keamanan pangan menjadi fondasi utama bagi produk lokal untuk bersaing secara global.
Hal tersebut disampaikan Fajar saat menghadiri acara Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) Kepemilikan SPP-IRT di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (28/7/2026).
Kegiatan strategis ini terwujud berkat kolaborasi erat antara Forum Silaturahmi dan Komunikasi UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang (melalui Gerai UMKM Gumasep) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menembus Pasar Global Lewat Standar Internasional
Ketua Forum UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang sekaligus Manager Gerai UMKM Gumasep, Hida Nurul Millah, menjelaskan bahwa program ini menargetkan 100 pelaku UMKM lokal. Selain itu, para peserta tidak hanya mendapatkan pendampingan hingga mengantongi nomor PIRT resmi, tetapi juga memperoleh fasilitas uji nutrisi berstandar internasional.
“Kami mendampingi para pelaku usaha hingga legalitas PIRT mereka tuntas. Bahkan, bersama Bursa Efek Indonesia, kami menyiapkan produk UMKM Sumedang agar memenuhi standar uji nutrisi internasional sehingga siap menembus pasar ekspor,” ujar Hida penuh optimisme.
Hida selanjutnya menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian BEI dan dukungan Pemkab Sumedang. Sebab, sinergi lintas sektor ini menjadi angin segar bagi kebangkitan ekonomi daerah. Terlebih lagi, kepengurusan Forum UMKM kini telah menjangkau hingga tingkat desa guna mempercepat pemerataan pendampingan.

Bursa Efek Indonesia Buka Akses Pembiayaan dan Ekspor
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Iding Pardi, mengungkapkan alasannya menyalurkan dana CSR untuk legalitas UMKM. Menurutnya, kelengkapan dokumen resmi secara langsung meningkatkan kepercayaan perbankan (bankable) sekaligus membuka pintu rantai pasok industri besar.
“Legalitas menjadi syarat mutlak jika UMKM ingin menyuplai produk ke instansi pemerintah, korporasi besar, hingga menembus pasar ekspor. Oleh karena itu, kami ingin CSR BEI memberikan dampak konkret. Bahkan, kami mengandai suatu hari nanti muncul perusahaan raksasa dari Sumedang yang mampu melantai (listing) di Bursa Efek Indonesia,” tegas Iding.
Pemkab Sumedang Jamin Pengurusan PIRT Mudah dan Cepat
Merespons dukungan tersebut, Wabup M. Fajar Aldila mengimbau para pelaku UMKM agar tidak menganggap pengurusan izin usaha—khususnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)—sebagai proses yang rumit.
Sebaliknya, Pemkab Sumedang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian telah menyediakan tim pendamping khusus untuk mempermudah alur birokrasi.
“Jalani prosedur resmi dan jangan takut mengurus PIRT. Sebab, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme pendampingan yang mudah, cepat, aman, dan tanpa belitan birokrasi. Legalitas ini memberikan rasa nyaman bagi konsumen sekaligus rasa aman bagi pengusaha,” pungkas Fajar.
Akhirnya, lewat perpaduan legalitas yang sah, inovasi produk, serta dukungan akses modal dari BEI dan Pemkab Sumedang, produk lokal Sumedang kini makin percaya diri melangkah dari pasar daerah menuju panggung dunia.***













