SUMEDANG, Wplus62.com – Kasus dugaan peredaran obat keras jenis tramadol mencoreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumedang. Aparat kepolisian menangkap seorang oknum relawan yang bertugas sebagai satpam di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, karena kedapatan membawa obat terlarang.
Aparat kepolisian membongkar praktik ilegal ini pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Selain oknum satpam tersebut, polisi juga meringkus satu orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat daftar G itu.
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat ditemui, Selasa (2/6/2026). Ia memastikan bahwa penanganan kasus kini telah dilimpahkan ke Polres Sumedang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, kami mengamankan dua orang pada Senin siang. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Sumedang,” ujar Hendi.
Ipda Hendi merinci hasil penyitaan tersebut. Petugas mengamankan delapan paket tramadol siap edar dari tangan kedua tersangka. Hendi pun menegaskan status para tersangka, di mana salah satunya menjabat sebagai satpam sekaligus oknum relawan di lingkungan SPPG Desa Cibeusi.
Respons Tegas Korwil SPPG
Menanggapi kasus tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sumedang, Mega Gipar Barani, langsung mengambil langkah tegas. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Korcam SPPG Jatinangor dan kepala unit terkait untuk memverifikasi keterlibatan oknum tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan klarifikasi. Hasilnya, memang benar ada satu orang relawan yang terindikasi melakukan transaksi obat-obatan terlarang,” tegas Gipar.
Sebagai tindak lanjut, pihak yayasan atau mitra yang menaungi relawan tersebut langsung melakukan pemutusan hubungan kerja. Keputusan ini diambil demi menjaga integritas seluruh tim relawan lainnya agar tidak terpapar dampak negatif dari tindakan oknum tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak yayasan atau mitra yang menaungi relawan tersebut langsung melakukan pemutusan hubungan kerja. Keputusan ini diambil demi menjaga integritas seluruh tim relawan lainnya agar tidak terpapar dampak negatif dari tindakan oknum tersebut.
“Kepala SPPG sudah berkoordinasi dengan mitra maupun yayasan. Mengingat ini adalah pelanggaran serius, pihak yayasan telah resmi mengeluarkan oknum relawan tersebut,” tambahnya.

Langkah Preventif ke BNN
Guna meminimalisir kejadian serupa, Mega menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang. Ia berencana meminta bantuan BNN untuk melakukan pengecekan dan pengawasan di seluruh unit SPPG se-Kabupaten Sumedang.
“Kami harus menjaga keberlangsungan program nasional ini. Saya akan berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pemeriksaan di seluruh unit SPPG di Sumedang agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Gipar.
Pihak SPPG berkomitmen penuh menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis. Mereka terus mengawal operasional program agar tetap fokus mencapai tujuan utama dalam menyediakan asupan gizi bagi masyarakat, serta menindak tegas setiap tindakan kriminal yang mencemari program tersebut.***













