SUMEDANG,W+62.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Aula KPU Sumedang pada Selasa 3 Desember 2024.
Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hadir dan menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang didampingi pula oleh para Panwascam.
Usai melakukan pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan suara 26 kecamatan, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan hasil Rapat Pleno Terbuka, dihadapan awak media.
“Hari ini KPU Kabupaten Sumedang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemungutan suara untuk Pilkada tahun 2024. Alhamdulillah rekapitulasi berjalan dengan lancar aman dan tertib,” ungkap Ketua KPU Sumedang usai menutup sesi Penyampaian Rekapitulasi PPK, Selasa 3 Desember 2024.
Perlu kami informasikan kepada rekan-rekan media, lanjut Ogi Ahmad Fauzi, perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024.
“Data yang kami sampaikan barusan adalah data yang sudah pasti sudah kami tetapkan, berbeda dengan beberapa hari yang lalu mungkin teman-teman juga mendapatkan data yang beredar di media sosial,” tutur Ogi.
Ia menyebut, jika data itu tidak dapat dipertanggungjawaban karena memang belum ditetapkan, dan itupun sumbernya bukan dari website KPU atau data yang dikeluarkan KPU Sumedang.
“Baru hari ini kami menetapkan dan nanti kami akan umumkan. Jadi kami akan umumkan di beberapa media sosial dan website KPU, agar masyarakat Sumedang, para saksi paslon juga dapat melihat perolehan suara hasil dari Pilkada Sumedang,” tegasnya.
Pilgub Tunggu Hasil Pleno Tingkat Provinsi
Adapun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, sambung Ogi, selepas nanti selesai semua, KPU Sumedang akan bergeser ke provinsi. Karena nanti untuk tingkat Gubernur akan di lakukan rapat pleno rekapitulasi di tingkat Gubernur.
“Jadi ada dua untuk tingkat Bupati dan Wakil Bupati kami tetapkan. Pertama menetapkan perolehan suara dan kemudian kami mengeluarkan surat keputusan,” katanya.
Sedangkan untuk tingkat Gubernur, hanya membacakan merkapitulasi saja, tapi KPU Sumedang tidak menetapkan. “Nanti ditetapkan perolehan suara secara keseluruhannya untuk tingkat provinsi,” ujarnya.
Ketua KPU Sumedang mengatakan, untuk di tingkat Jawa Barat, pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember 2024, baru akan dimulai rekapitulasi perhitungan suara.
“Yang penting bahwa hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten kami langsung serahkan hari ini juga ke provinsi. Untuk nanti di rapat pleno kan di tingkat provinsi 7 sampai dengan 9 Desember,” sebutnya.
Ogi mengaku jika dalam rekapitulasi perhitungan suara di KPU Sumedang, tidak ada sanggahan ataupun keberatan baik dari Paslon maupun Bawaslu.
“Alhamdulillah dari saksi paslon dan dari Bawaslu juga tadi tidak ada sanggahan. Bahkan Kami mendapatkan apresiasi baik dari saksi Gubernur ataupun saksi bupati dan wakil bupati bahwa kami mendapatkan apresiasi,” ungkap Ogi.
Tanggapan Positif Penyelenggaraan
Disampaikan Ogi, apa yang saksi di masing-masing tingkatan dengan apa yang KPU tadi direkapkan. Malah Pilkada tahun 2024 ini, sangat bagus di Sumedang.
“Saya hanya mengulang apa yang disampaikan oleh saksi dan kami tadi mendapat apresiasi dari beberapa saksi baik dari tingkat Gubernur ataupun Bupati. Alhamdulillah saya kira keberhasilan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumedang karena keterlibatan seluruh stakeholder,” katanya .
Ketua KPU Sumedang juga mengungkapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah menjaga kondusifitas Pilkada Kabupaten Sumedang, juga para paslon para pendukungnya yang sama-sama menjaga komisivitas dan masyarakat Sumedang sehingga Pilkada Sumedang berjalan dengan aman dan damai terima kasih kepada warga negara seluruhnya.***
