Berita Terkini

Kajari Sumedang Ungkap Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah, Rp. 1,68 miliar dan 6 Sertifikat Tanah Sekolah

Kajari Sumedang menyerahkan uang Rp. 1,68 miliar kepada Pemkab Sumedang melalui Sekretaris Bapenda Sumedang, Mia Rochmiatin secara simbolis di Aula Kejaksaan Negeri Sumedang pada Kamis (23/10/2025)

SUMEDANG, W+62.COM– Dalam Press Release yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Adi Purnama menuturkan keberhasilan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam memulihkan Keuangan dan Aset Daerah pada Kamis (23/10/2025).

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kajari Sumedang, Adi Purnama, dihadiri oleh Ketua DPRD, Sidik Jafar, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Sekretaris Bapenda, Mia Rochmiatin dan Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Eka Ganjar Kurniawan dan Kepala BPN Sumedang serta jajaran Kejari Sumedang.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pada penyampaian Rilis itu, Kajari Sumedang menyebutkan, pemulihan keuangan daerah dilaksanakan dengan memediasi para pelaku usaha pertambangan di Kabupaten Sumedang untuk melakukan pembayaran kurang pajak dari sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBLB) sejak Tahun 2022-2025.

“Jadi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menindaklanjuti laporan sebelumnya dari pengusaha tambang di Sumedang. Terdapat keharmonisan aturan perpajakan dan kedua belah pihak pun menemukan kesepakatan untuk melaksanakan pembayaran pajak daerah,” ungkap Adi.

Dikatakan Kajari Sumedang, Pemda Sumedang c.q. Bapenda, berperan aktif dalam pemulihan keuangan daerah ini, dalam kegiatan bantuan hukum nonlitigasi optimalisasi pemungutan pajak daerah Sumedang khususnya dari Sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 1.521.874.432 (satu milyar lima ratus dua puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tiga puluh dua rupiah).

“Jadi PAD Kabupaten Sumedang mendapatkan dukungan dari pemulihan Keuangan hasil pemungutan pajak daerah di sektor Minerba. Ini merupakan sisa dari kurang bayar pajak dan lain-lain yang berpotensi hilang,” ujar Adi Purnama.

Baca Juga  Bupati Dony Minta Dapur SPPG di Sumedang, Semuanya Harus Berjalan Sesuai SOP
Kajari Sumedang, Adi Purnama memperlihatkan hasil pemulihan keuangan daerah dari Sektor Pajak Pertambangan dan 6 Sertifikat Tanah Sekolah di Kabupaten Sumedang

Harus Berlanjut

Adi Purnama menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran dan kerjasama antara JPN, kolaborasi Pemkab Sumedang dan juga para pengusaha tambang.

“Ini hanya sebagian kecilnya saja, masih ada sekitar 28 pengusaha lagi nyusul untuk dilakukan harmonisasi lagi, agar mencegah kebocoran PAD dari sektor pajak tambang,”jelasnya.

Kajari Sumedang berharap kegiatan harmonisasi dengan pengusaha tambang ini terus berlanjut. “Kita atur lagi tata kelolanya supaya semuanya bisa berjalan sesuai dengan core bisnisnya, dan juga tidak merugikan masyarakat,” tambah Adi.

Sedangkan sejumlah Rp. 159 juta, sambung Adi, diperoleh dari kelebihan bayar pajak dari kegiatan yang sebelumnya dinyatakan tidak benar. “Setelah melalui penyelidikan ternyata hal itu semua melalui proses yang benar dan barangnya pun bukan seken, tapi langsung dari distributor,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengembalikan kelebihan bayar pajak tersebut ke kas daerah, karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ada tindak pidana.

“Jadi ini semacam TGR lah yang kita kembalikan ke kas daerah,”ujarnya.

Kadisdik Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan menerima enam Sertifikat Tanah Sekolah dari Kajari Sumedang, Adi Purnama dan Kepala BPN Sumedang di Aula Kejaksaan Negeri Sumedang

Kadisdik Sumedang Terima 6 Sertifikat Tanah Sekolah 

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama juga menyerahkan Enam Sertifikat Tanah Sekolah hasil pendampingan JPN dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang.

Baca Juga  Gerakan Rakyat Sumedang Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Perkuat Struktur Organisasi Hingga Tingkat Kecamatan

Sertifikat itu diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr.Eka Ganjar Kurniawan, disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor BPN Sumedang.

Adi Purnama menjelaskan, penyerahan 6 Sertifikat Tanah Sekolah ini merupakan program lanjutan dari kegiatan Kejari Sumedang yang bersinergi bersama Kepala BPN dan Dinas Pendidikan Sumedang.

“Tentunya ini berdasarkan pengajuan dari Dinas Pendidikan, dengan jumlah keseluruhan mencapai 80 sekolah. Namun, secara bertahap kita lakukan sekarang sudah mencapai 28 sekolah yang selesai,” ungkap Adi.

Kajari Sumedang menyebutkan, dari pengajuan sertifikat sekolah itu, sudah ada yang mencapai 80 tahunan. Namun secara garis besar diatas belasan tahun tidak memiliki sertifikat.

“Makanya, program dari JPN kita tertibkan aset, baik aset Pemda maupun pemerintah desa. Hal ini filayagar anak-anak dan pengajar di sekolah merasa tenang dalam pembelajarannya,” jelasnya.

Ditambahkan Adi Purnama, mereka (anak didik dan pendidik) harus nyaman dalam proses belajar mengajar tanpa ada rasa was-was karena sekolah tiba-tiba ditutup.

“Oleh karena itu, bagaimana caranya nanti sekolah dari tingkat SD, SMP da SMA dibawah Dinas Pendidikan ini kita tertibkan asetnya. Namun dengan cara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT IDUL FITRI 1447 H Wilayah Sumedang & Sekitarnya
🕌

Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin

🕌
Subuh -
Dzuhur -
Ashar -
Maghrib -
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk Warga Sumedang Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Redaksi Wplus62.com Semoga Amal Ibadah Kita Diterima