SUMEDANG, W+62.COM– Kebakaran sebuah rumah kayu di Dusun Rancakalong Blok Cendra Wayang RT.02/07 Desa Rancakalong Sumedang sekira pukul 19.00 WIB pada Senin malam (25/8/2025).
Dalam peristiwa itu, seorang korban dinyatakan tewas terbakar dalam rumah kayu yang berukuran 5 x 3 meter.
Menurut salah seorang saksi, yang juga Adik korban menerangkan kepada petugas, sekira pukul 19.00 WIB saksi bernama Dadi Suparli (62) menyalakan lampu di saung itu. “Setelah itu, saya kembali menuju rumah saya tak jauh dari saung yang terbakar,” katanya.
Namun, sambung Dadi, setelah beberapa saat berada di rumahnya, terlihat saung itu sudah terbakar. Lalu ia memutuskan untuk kembali lagi dan mencoba memadamkan api.
“Api yang makin besar itu, membuat isi yang ada di saung kayu tak dapat diselamatkan lagi, termasuk korban Yuyun Herdiana (65) ikut terbakar juga,”ungkapnya.
Korban Yuyun Herdiana (65) merupakan kakak dari saksi Dadi merupakan warga Dusun Cimasuk II RT.02/03 Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan Sumedang, yang sedang tetirah di Rancakalong karena sakit.
“Sudah 4 bulan Yuyun tinggal di saung kayu itu karena sakit stroke dan mengalami gangguan jiwa,” katanya.
Petugas Damkar Tanjungsari yang bergegas menuju lokasi, tak dapat berbuat banyak. Namun petugas menduga peristiwa kebakaran itu terjadi akibat arus pendek listrik.
Selain keterangan dari adik korban, salah satu saksi mata bernama Engkos Koswara (46) mengatakan hal yang sama.
“Pihak keluarga korban tewas terbakar itu, menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan sudah takdir,”ucap petugas Damkar, Tanjungsari
Pada saat di lokasi juga Petugas Damkar Tanjungsari menjumpai sejumlah aparat setempat, Camat Rancakalong bersama Kasi Trantibum dan anggotanya, Inafis Polres Sumedang, Polsek, Koramil dan Puskesmas Rancakalong serta Dinas Sosial (Tagana) kabupaten Sumedang.
Menurut keterangan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan akan langsung membawa korban serta akan dimakamkan di Dusun Cimasuk II RT 02/03 Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan Sumedang.***
