SUMEDANG, W+62.com–Menindaklanjuti perintah Kapolda Jawa Barat, Polres Sumedang melalui Satres Narkoba telah mengirimkan sebanyak 871 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) ke Polda Jawa Barat pada Minggu (1/6/2025).
Kegiatan ini bagian dari persiapan pemusnahan barang bukti miras yang akan dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar pada Senin esok, (2/6/2025) pukul 08.00 WIB di halaman Samapta Polda Jawa Barat, dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1.
Adapun rincian barang bukti yang dikirim Polres Sumedang itu ialah;
600 Botol merk Big Bos, 24 Botol merk MC Donal Anggur Hijau, 12 Botol merk Anggur Hijau, 12 Botol merk Angke, 16 Kaleng merk Bir Kaleng, 48 Botol merk Konk Ludwig, 68 Botol merk Arak Bali, 21 Botol merk Ciu Besar dan 70 Botol merk Ciu Kecil.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Sumedang terhadap kebijakan Polda Jabar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami tidak ingin euforia perayaan kemenangan tim sepak bola menjadi momentum yang dimanfaatkan untuk konsumsi miras dan aktivitas negatif lainnya. Polres Sumedang berkomitmen penuh menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Sumedang, AKP Yayu Wahyudi menambahkan, kegiatan pengiriman barang bukti ke Polda Jabar berjalan lancar dan aman.
“Barang bukti ini merupakan hasil Ops Pekat yang telah kami laksanakan secara intensif. Sesuai Telegram Kapolda. Kami kirimkan pada hari ini pukul 12.00 WIB dan akan mengikuti pemusnahan secara resmi pada esok hari,” ujarnya.
Pemusnahan miras ini menjadi simbol bahwa kepolisian hadir secara aktif dan preventif dalam menanggulangi potensi gangguan ketertiban umum.***
