Berita Terkini

Viral Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Sumedang, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna bersama jajaran berhasil amankan preman yang ancam bakar Minimarket di Cimanggung yang viral di media sosial pad Selasa (30/12/2025)

SUMEDANG, W+62.COM – Aparat Kepolisian dari Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, bergerak cepat mengamankan seorang pria yang sempat viral di media sosial karena mengancam akan membakar sebuah minimarket. Insiden yang meresahkan warga Kecamatan Cimanggung ini berakhir setelah pelaku diringkus pada Selasa (30/12/2025).

Aksi intimidasi tersebut terjadi di kawasan Parakan Muncang. Pelaku dilaporkan bertindak agresif dan melontarkan ancaman pembakaran yang memicu ketakutan bagi karyawan toko maupun pengunjung.

Kronologi Penangkapan Pelaku oleh Kapolsek Cimanggung

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, pelaku terlihat mengacungkan benda yang menyerupai senjata saat melakukan aksinya.

Merespons cepat keresahan publik, Kompol Aan dan jajaran segera menuju lokasi kejadian. Pelaku Yadi (43) berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Cimanggung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat,” tegas Kompol Aan Supriatna.

Komitmen Polri Berantas Premanisme di Sumedang

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polisi saat ini tengah mendalami motif di balik aksi nekat pelaku serta memastikan unsur pidana yang akan disangkakan.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga memberikan imbauan penting kepada warga:

  1. Segera Melapor: Jangan ragu melapor ke Polsek terdekat jika melihat aksi premanisme.
  2. Tetap Tenang: Polisi memastikan situasi di wilayah Cimanggung kini kembali aman dan kondusif.
  3. Jangan Main Hakim Sendiri: Serahkan penanganan kasus hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Cimanggung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***