SUMEDANG, Wplus62.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia biro perjalanan religi di Kabupaten Sumedang. Ironisnya, PT Simasakti justru mengkhianati kepercayaan jamaah meskipun terdaftar sebagai biro resmi di wilayah ini.
Pihak perusahaan diduga melarikan uang setoran jamaah setelah mereka menutup paksa kantor di Jalan Kutamaya dan menelantarkannya dalam kondisi tersegel.
Hingga saat ini, keberadaan pengelola PT Simasakti masih misterius. Padahal, puluhan hingga ratusan calon jamaah telah menyetorkan uang dalam jumlah besar demi mengejar impian berangkat ibadah ke Tanah Suci.
Kemenhaj Sumedang Layangkan Surat Panggilan
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, H. Agus, mengonfirmasi situasi pelik ini saat ditemui di kantornya pada Rabu (04/03/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak pengelola secara resmi.
“Kami telah melayangkan surat resmi kepada pengelola PT Simasakti untuk dimintai keterangan. Namun, hingga detik ini, tidak ada satu pun perwakilan travel yang hadir memenuhi panggilan kami,” tegas H. Agus.
Ia menambahkan bahwa meskipun kewenangan sanksi berada di tangan pemerintah pusat, Kemenag Sumedang terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan nasib para jamaah.
5 Travel Umroh Resmi di Sumedang
Berdasarkan data resmi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, sebenarnya hanya ada lima travel yang mengantongi izin operasional di wilayah tersebut. Berikut adalah daftarnya:
- PT Bina Insan Mabrur
- PTSimasakti (Sedang bermasalah/ disegel)
- PT Noor Barokah Walidein
- PT Annidar Wisata
- PT Milari Risalah Wisata
Mekanisme Pengawasan dan Sanksi
H. Agus menjelaskan bahwa fungsi Kemenag daerah adalah melakukan pembinaan, pengarahan, dan pengawasan sistematis. Pihaknya memastikan kelengkapan dokumen, kesiapan hotel, hingga jadwal keberangkatan melalui sistem pelaporan yang terhubung ke tingkat provinsi dan pusat.
“Pusat yang akan memutuskan sanksi, apakah itu administratif atau pencabutan izin. Tugas kami di daerah adalah melindungi hak-hak jamaah agar tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.
Tips Hindari Penipuan Umroh bagi Warga Sumedang
Merespons kasus PT Simasakti, Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa kepastian. Pastikan Anda melakukan hal berikut sebelum menyetor uang:
- Cek Izin: Pastikan travel terdaftar resmi di database Kemenag.
- Periksa Dokumen: Minta bukti kontrak hotel dan jadwal keberangkatan yang pasti.
- Laporkan Kecurigaan: Segera hubungi Kemenag jika ada indikasi penundaan keberangkatan secara sepihak.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam pemerintah daerah maupun pusat. Kemenag Sumedang menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah sebagai prioritas utama yang tidak bisa ditawar.***
