SUMEDANG, W+62.com- Pengisian kekosongan perangkat desa, dilakukan untuk memastikan bahwa perjalanan roda pemerintahan desa harus berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan Kepala Desa Pamulihan, Ujang Sulaeman saat membuka acara seleksi Calon Perangkat Desa Pamulihan yang berlangsung di Aula Desa Pamulihan pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan ini, sebagai bagian dari mengisi kekosongan jabatan salah satu Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.
Hadir dalam acara seleksi Calon Perangkat Desa Pamulihan itu, Sekretaris Kecamatan Pamulihan, Hj. Ai Sopiah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Staf Administrasi Umum Kecamatan Pamulihan yang bertugas menjadi penguji kegiatan tersebut, serta Babinsa Desa Pamulihan dan unsur Panitia Penjaringan dan Penyaringan.
“Sebagai tugas Kepala Desa, harus mendapatkan pengganti yang berkompeten dalam bidang pemerintahan desa,” katanya.

Kades menilai, apa yang harus dilakukan oleh Pemdes Pamulihan sudah sesuai dengan prinsip keterbukaan publik dan transparan. Ia berharap dalam pembukaan (rekrutmen) calon perangkat Desa Pamulihan yang dilaksanakan akan menghasilkan perangkat desa yang mampu menunjukan daya saing.
“Kegiatan saat ini, yang dihadiri oleh pula oleh para Kader Posyandu Pamulihan, sebagai bagian dari informasi bahwa proses rekrutmen perangkat desa ini melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan peraturan,”ungkapnya.
Prinsip Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Pamulihan, Oman Suherman, menuturkan proses penyaringan dan penjaringan perangkat Desa Pamulihan.
“Proses penjaringan ini berjalan berdasarkan pada Perdes No.2 tahun 2021 dan juga Perkades No.2 tahun 2025. Nah ada dua proses yang kami kerjakan,yakni penjaringan dan penyaringan,” tuturnya.

Pada tahap awal, sambung Oman, kita mulai dengan membuka pendaftaran yang dibuka sejak 24 April – 9 Mei 2025. Lalu kami juga melakukan proses penelitian administrasi dari para pendaftar dari 27 April – 17 Mei 2025.
“Alhamdulillah saat ini sudah diperoleh 6 orang (3 laki-laki dan 3 perempuan) yang siap mengikuti proses akhir seleksi yang selanjutnya dilaksanakan oleh pihak penguji dari Kecamatan Pamulihan,” katanya.
Nantinya, tambah dia, keenam peserta seleksi ini akan mengikuti 3 tes lain yakni, Tes tertulis, Wawancara dan Pidato yang dilaksanakan oleh penguji dari Kecamatan Pamulihan.
Ikon Tim Seleksi Perangkat
Pada gilirannya, Sekcam Pamulihan, Hj Ai Sopiah menyampaikan apa yang dilaksanakan dalam proses tes yang akan dilakukan oleh pihak kecamatan itu, atas dasar amanat yang dari Camat Pamulihan.
“Dalam pemilihan atau penjaringan seleksi perangkat desa yang akan kami bertiga laksanakan dalam penjaringan ini, karena kami mendapatkan Surat Perintah dari Pak Camat yang diberikan kepada tiga orang yang selalu menjadi ikon dalam tim penilaian,” ujarnya.
Sekcam Pamulihan menyebut, tugas yang berat tersebut sesungguhnya ada pada para panitia di desa, dimana mereka dihadapkan dengan berbagai tudingan dan nyinyiran dari masyarakat secara langsung.
“Saya yakin di Desa Pamulihan ini, semoga tidak terjadi. Sebab semua tahapan dilalui oleh panitia penjaringan dan penyaringan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ucapnya.
Hj Ai menyinggung, meskipun honor dari perangkat desa itu relatif kecil karena dibawah UMR, namun minat masyarakat Desa Pamulihan yang mengikuti proses penjaringan dan penyaringan cukup banyak.
“Saya berharap apa yang akan dilaksanakan saat ini, akan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat Desa Pamulihan yaitu mendapatkan perangkat desa yang kompeten serta mampu mengabdi sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.***













