SUMEDANG, W+62.COM – Warga RW 02 Dusun Ciloa, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang mulai habis kesabaran. Mereka memprotes operasional Dapur MBG yang membuang limbah makanan ke selokan warga hingga mencemari lingkungan sekitar.
Puncaknya, sejumlah warga yang terdampak langsung menghubungi media untuk melaporkan pencemaran tersebut pada Rabu (28/1/2026).
Limbah Masuk ke Kolam Ikan
Asep, salah satu warga terdampak, menunjukkan kondisi selokan yang memprihatinkan. Sisa-sisa makanan memenuhi aliran air dan masuk ke kolam ikan miliknya.
“Pihak dapur biasanya membuang limbah saat lingkungan sepi, sekitar waktu subuh atau menjelang malam,” ungkap Asep. Menurutnya, praktik ini bukan pertama kali terjadi dan terus berulang.
Senada dengan Asep, Ketua RT 05, Engkan, bersama tokoh pemuda setempat membenarkan bahwa limbah tersebut mengontaminasi saluran air, kolam, hingga sawah warga. Engkan menyayangkan sikap pengelola dapur dan aparat desa yang seolah tutup mata.
“Pemerintah desa maupun pihak Dapur MBG tidak pernah menanggapi keluhan kami,” tegas Engkan.

Izin Bermasalah
Kepala Desa Gudang, Muhammad Bangkit, mengakui adanya ketimpangan dalam proses perizinan pengolahan limbah Dapur MBG. Ia menyebut pemilik dapur hanya mengantongi izin dari lingkungan RW 03.
“Pemilik dapur mungkin tidak melibatkan warga RW 02 dalam pengurusan izin limbah,” kata Bangkit saat dikonfirmasi.
Menanggapi konflik ini, Bangkit berharap pihak Dapur MBG segera menemui warga terdampak. Ia mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah agar pengolahan limbah tidak lagi merugikan masyarakat sekitar.***













