Berita Terkini
Tak Berkategori  

Jemaah KBIHU Al-Multazam Tanjungsari Sumedang Selesaikan Lontar Jumrah Ketiga di Mina

MINA, W+62.com–Rangkaian ibadah haji terus berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat. Seperti pada hari ketiga prosesi melontar Jumrah, dimana jemaah haji dari berbagai penjuru dunia.

Begitu juga jemaah dari KBIHU Al-Multazam Tanjungsari, Sumedang, telah melaksanakan lontar Jumrah Ula, Wustho, dan Aqabah di Mina pada Minggu, (8/6/2025) sekaligus meninggalkan Mina pada tanggal 12-12-1446 Hijriah (Nafar Awal).

Pada hari pertama, para jemaah melaksanakan lontar Jumrah Aqabah. Kemudian, di hari kedua dan ketiga, jemaah melanjutkan lontar Jumrah tiga tiang yaitu Ula, Wustho, dan Aqabah. Prosesi ini menjadi bagian dari wajib haji yang harus dilaksanakan oleh seluruh jemaah, jika tidak dilaksanakan hajinya tetap sah dan harus membayar DAM.

Pantauan wartawan menunjukkan, sejak pagi hari, ribuan jemaah mulai bergerak dari Maktab masing-masing menuju lokasi Jumrah dengan berjalan kaki sejauh hampir 6 kilometer pulang-pergi melalui dua sampai tiga terowongan.

“Meskipun banyak jemaah tampak kelelahan, semangat mereka untuk menyempurnakan ibadah tidak surut. Beberapa di antaranya terlihat beristirahat sejenak di sepanjang perjalanan,”ungkap KH Asep Fuad Adnan, Pembimbing haji KBIHU Al-Multazam.

Lontar Jumrah Bagian dari Wajib Haji

Alhamdulillah, para jemaah dari KBIH Multazam telah menyelesaikan lontar Jumrah untuk ketiga kalinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan pula bahwa lontar Jumrah merupakan bagian dari rangkaian wajib haji, sedangkan rukun haji terdiri dari lima hal: niat (Ihram), Wukuf di Arafah, Tawaf Ifadah, Sa’i, dan Tahallul.

Pembimbing Jemaah Haji dari KBIHU Al-Multazam Sumedang, KH Asep Fuad Adnan (memegang miks)

“Setelah lontar Jumrah, para jemaah akan melanjutkan ke prosesi Tawaf Ifadah, Sa’i (Tahallul Tsani) sebagai penyempurna rukun haji,” jelasnya.

KH. Asep Fuad juga menambahkan, pentingnya memahami waktu-waktu pelaksanaan lontar Jumrah. “Melontar Jumrah tidak bisa dilakukan sembarangan waktu. Ada ketentuan syar’i dan waktu-waktu tertentu, bahkan jika dilakukan sebelum waktunya harus mengikuti pendapat ulama dan taklid pada imam yang membolehkan,” ujarnya.

Dijelaskan juga, perbedaan antara Mabit di Muzdalifah dan Mina. “Kalau mabit di Muzdalifah harus lewat tengah malam meskipun sebentar, tapi di Mina minimal harus menginap dua pertiga malam. Di samping Mabit, kewajiban di Mina juga meliputi lontar Jumrah pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah (Nafar Awal) dan tanggal 13 Dzulhijjah bagi jamaah yang Nafar Tsani,” tambahnya.

Setelah seluruh rangkaian lontar Jumrah selesai, para jemaah akan menuntaskan ibadah haji dengan menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf ifadah sai, sebagai bagian akhir dari ibadah haji yang dijalani selama 6 hari dari 8 hingga 13 Dzulhijjah.

“Semoga seluruh rangkaian ibadah yang telah dijalankan para jemaah mendapat ridha Allah SWT dan menjadi haji yang mabrur. Aamiin,”pungkasnya.***