SUMEDANG, Wplus62.com– Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjungsari menggelar Rapat Kerja strategis di Ruang Rapat Kantor Kecamatan, Rabu (10/6/2026). Rapat ini fokus pada pengawalan pelaksanaan program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memetakan langkah pengamanan wilayah menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Camat Tanjungsari, Agus Beni Triyadie menegaskan bahwa seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Desa hingga penyelenggara program, wajib mendukung penuh kesuksesan Program MBG. Ia menuntut transparansi, ketepatan sasaran, dan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk memperkuat sinergitas dalam pengawasan berkala. Kelengkapan dokumen operasional, khususnya SLHS, menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” tegas Camat Tanjungsari.
Fokus pada Kualitas, Keamanan, dan Lingkungan
Senada dengan Camat, Danramil 1004 Tanjungsari, Kapten Inf Agus Hermawan meminta seluruh pihak mengantisipasi potensi isu negatif di media sosial yang dapat merusak kredibilitas program. Ia juga mendorong mitra pelaksana MBG untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
“Kami menekankan pentingnya verifikasi relawan dan koordinasi berkelanjutan. Jangan sampai ada celah yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah ini,” ujar Kapten Agus.
Dari sisi keamanan, Kapolsek Tanjungsari yang baru, AKP Asep Kusmana menekankan pentingnya stabilitas wilayah di tengah agenda Pilkades Serentak 2026.
“Kami memandang perlu melanjutkan, dan melanjutkan sinergitas yang telah terjalin erat antara Pemerintah Kecamatan, TNI dan Polri, serta Pemerintah Desa,” ungkap AKP Asep.
Adapun terkait operasional dapur MBG, Kapolsek menginstruksikan pengaturan ketat jam masak dan distribusi makanan guna menjamin kualitas nutrisi yang layak konsumsi bagi penerima manfaat.
Sementara itu, pihak Satgas MBG, Agus Turaz melaporkan bahwa saat ini program tersebut telah berjalan di 14 dapur Satuan Pelayanan (SPPG). Untuk menjaga standar kesehatan, pihak UPT Puskesmas Tanjungsari dan Margajaya mewajibkan setiap SPPG memperhatikan ventilasi, pengelolaan sampah, serta kebersihan wadah makanan (ompreng) secara rutin.
Komitmen Sertifikasi Halal dan Pengelolaan Limbah
Dalam rapat tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungsari mengingatkan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk pangan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang efektif berlaku penuh pada 18 Oktober 2026. KUA berkomitmen memfasilitasi setiap pelaku usaha dalam proses tersebut.
Menyikapi aspek lingkungan, UPT Lingkungan Hidup meminta setiap dapur MBG mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sampah padat dengan benar.
Pihak SPPI melalui Koordinator Kecamatan, Arif Rusmana merespons dengan rencana pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh kru dapur, pengemudi, dan relawan untuk memastikan higienitas pangan tetap terjaga.
Melalui koordinasi intensif ini, Forkopimcam Tanjungsari optimistis seluruh tantangan teknis dan sosial dapat teratasi, sehingga program strategis nasional ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat Tanjungsari Kabupaten Sumedang.***
