SUMEDANG, Wplus62.com – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengakhiri simpang siur kabar gaji guru PPPK sebesar Rp15.000. Momentum perayaan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke-80 menjadi ajang bagi Dony untuk membedah akar masalah sekaligus memaparkan hasil diplomasi kilatnya dengan pemerintah pusat.
Strategi Penyelamatan Tunjangan Sertifikasi
Bupati Dony mengklarifikasi bahwa angka Rp15.000 tersebut merupakan sisa teknis dari insentif daerah senilai Rp55.000. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sengaja mengucurkan insentif kecil ini sebagai “pancingan” administratif.
“Kami menyuntikkan insentif ini agar sistem BKN mengakui status guru honorer R4 sebagai ASN. Pengakuan ini sangat krusial agar tunjangan sertifikasi sebesar Rp2.000.000 tetap cair ke rekening mereka,” tegas Dony.
Namun, sistem secara otomatis memotong iuran BPJS Kesehatan sebesar 1% dari standar gaji minimal. Potongan wajib inilah yang menggerus saldo insentif daerah hingga hanya menyisakan angka Rp15.000 di rekening guru.
Hasil Lobi dengan Wamen Dikdasmen
Tak tinggal diam, Bupati Dony langsung menyergap kesempatan saat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, berkunjung ke Sumedang pada Minggu (8/2/2026). Dony mendesak pemerintah pusat untuk memberikan diskresi khusus bagi guru PPPK paruh waktu.
Dony menyodorkan tiga poin tuntutan utama:
- Izin Honor Dana BOS: Meminta pusat membolehkan guru PPPK paruh waktu tetap menerima honor Dana BOS selama masa transisi.
- Harmonisasi Aturan: Mendesak evaluasi aturan ASN yang melarang “double transfer” agar tidak memutus penghasilan guru yang belum bersertifikasi.
- Percepatan Sertifikasi: Meminta prioritas sertifikasi bagi 146 guru di Sumedang demi menjamin penghasilan tetap mereka secara legal.
Respon Pusat: Janji Cari Celah Regulasi
Merespons desakan Dony, Wamen Fajar Riza Ul Haq berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan Kementerian Keuangan. Ia mengakui persoalan ini menjadi beban nasional yang harus segera tuntas.
“Kami akan mencarikan celah regulasi, termasuk aturan Dana BOS yang selama ini tabu bagi ASN. Masalah ini bukan hanya di Sumedang, maka kami segera mengomunikasikannya dengan kementerian terkait,” ujar Fajar.
Komitmen Rp53 Miliar
Menutup penjelasannya, Bupati Dony memastikan Pemkab Sumedang tetap mengunci anggaran sebesar Rp53 miliar tahun ini untuk melindungi kesejahteraan 5.408 tenaga PPPK. Ia menginstruksikan para guru agar fokus mengajar dan mempercayakan penyelesaian regulasi kepada pemerintah daerah.***













