Berita Terkini
Tak Berkategori  

Polres Kuningan Ungkap Puluhan Santriwati Jadi Korban Asusila di Kuningan, Benarkah?

KUNINGAN, W+62.com- Tersiar kabar belasan santriwati sebuah pondok pesantren di Kuningan menjadi korban asusila tenaga pendidik setempat.

Sontak hal itu menjadi perhatian dan bahan gunjingan beberapa hari ini di masyarakat sekitar tempat pendidikan di kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap ketika salah satu santriwati, tiba-tiba mengundurkan diri dari pesantren tersebut tanpa menyebutkan alasan yang jelas.

“Saat sejumlah santriwati mundur dari masa pendidikan hingga menolak mengikuti ujian di pesantren, laporan ini yang kami terima hingga mengamankan terduga pelaku. Kemudian, setelah ditanyakan korban, ia mengaku telah dicabuli oleh pelaku,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, Sabtu (21/12/2024).

Adapun, lanjut Kasat Reskrim Polres Kuningan, terduga pelaku seorang pengajar berinisial AK (41) dan telah diamankan di Mapolres Kuningan.

“Untuk terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kuningan dan diketahui ada sebanyak 10 orang santriwati yang menjadi korban,” kata Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.

Dikatakan AKP I Putu Ika Prabawa, santriwati yang menjadi korban asusila itu rata-rata umur 14-16 tahun. “Korban berusia di bawah 17 tahun, atau rata-rata usia mereka 14 – 16 tahunan,” ujarnya.

Adapun modus yang dilakukan terduga pelaku ini memanfaatkan situasi sepi di lokasi kejadian.

“Jadi, ketika para santri yang lain sedang melakukan kegiatan atau beberapa santriwati yang tidak mengikutinya, terduga melakukan hal kurang baik itu,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan menyebut, jumlah korban hasil pendalaman petugas, Putu mengungkap jumlah korban terdata ada sekitar 10 orang korban yang telah teridentifikasi.

“Dari pendalaman kasus itu ada 10 santriwati yang menjadi korban dan kejadiannya telah dilakukan pelaku ini sejak tahun 2022 hingga sekarang,” ujar Putu.***