SUMEDANG, Wplus62.com— Kecerobohan saat memasak kembali memicu bencana kebakaran hebat di wilayah Kabupaten Sumedang. Sebuah rumah semi permanen berukuran 4×6 meter persegi milik seorang lansia, Jumaenah (80), luluh lantak diamuk si jago merah pada Rabu pagi, 8 Juli 2026. Peristiwa tragis ini melanda Dusun Jaringao, RT 001 RW 007, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kronologi Amukan Si Jago Merah
Berdasarkan laporan resmi Kepala Pos Pemadam Kebakaran Tanjungsari, Daniel Irianto Bhakti, petaka bermula ketika korban menyalakan tungku kayu untuk memasak. Namun, korban kemudian meninggalkan tungku tersebut tanpa pengawasan. Tak lama berselang, percikan api langsung menyambar dinding rumah yang bermaterial kayu kering hingga memicu kobaran api besar.
Melihat lidah api yang cepat membesar, warga sekitar didera kepanikan hebat. Mereka mengkhawatirkan api bakal merembet ke pemukiman padat penduduk sekitar dan menimbulkan kerugian yang jauh lebih masif. Sadar akan bahaya tersebut, salah seorang warga segera menghubungi Pos Damkar Tanjungsari guna meminta bantuan darurat.
Respon Cepat Damkar
Merespons laporan yang masuk pada pukul 08.42 WIB, Regu 1 Pos Damkar Tanjungsari langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mulai melakukan lokalisir serta penyemprotan air tepat pukul 09.05 WIB. Petugas mengerahkan seluruh kemampuan demi menjinakkan amukan si jago merah.
Selama hampir 40 menit baku hantam dengan api, petugas akhirnya berhasil memadamkan perambatan sisa-sisa bara. Setelah itu, tim pemadam segera melaksanakan proses pendinginan guna memastikan area tersebut benar-benar aman dari potensi penyalaan ulang. Operasi penanganan kebakaran ini resmi selesai pada pukul 09.41 WIB.
Dampak Kerugian dan Rumah Warga yang Terimbas
Kendati tim pemadam bergerak taktis, amukan api telanjur meratakan bangunan semi permanen milik Jumaenah hingga mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp80.000.000. Selain itu, radiasi panas tinggi juga berimbas merusak dinding rumah tetangga sebelahnya, Pipit (30). Akibatnya, karyawan swasta tersebut menelan kerugian sekitar Rp10.000.000 setelah dinding rumahnya hangus terpanggang seluas 5×3 meter persegi.
Beruntung, musibah kebakaran ini tidak sampai menelan korban jiwa maupun luka-luka. Melalui laporan tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Daniel Irianto Bhakti kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak sekali-kali meninggalkan kompor atau tungku dalam keadaan aktif.***













