Berita Terkini

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Taufik Hidayat Dihukum Maksimal: Pelaku Harus Rasakan Penderitaan Korban!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar

BANDUNG, Wplus62.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa korban berinisial YTR. Secara tegas, ia menuntut penegak hukum untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada tersangka, Taufik Hidayat (TH).

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dedi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, keadilan sejati akan tercapai apabila pelaku merasakan penderitaan yang sama dengan apa yang korban alami saat ini.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Harapannya, hakim menjatuhkan hukuman maksimal yang setimpal dengan aksi keji pelaku,” ujar Dedi usai memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2026).

Tuntut Hukuman Setimpal atas Cacat Permanen Korban

Selanjutnya, Dedi menjelaskan bahwa pengadilan harus melihat seluruh tabiat buruk pelaku secara jeli. Jika jaksa berhasil membuktikan tindakan penyekapan, penculikan, serta penganiayaan berat tersebut, maka tidak ada alasan bagi hakim untuk meringankan hukuman.

“Apabila nanti di pengadilan ia terbukti melakukan penyekapan, penculikan, dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban cacat permanen seumur hidup, maka dia (pelaku) harus merasakan itu. Pelaku wajib merasakan apa yang korban rasakan!” pungkas Dedi dengan nada tinggi.

Namun, ketika wartawan mencecar pertanyaan mengenai kemungkinan vonis mati, Dedi memilih menyerahkannya pada koridor hukum. “Kita hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jawabnya singkat.

Rekam Jejak Sadis Taufik Hidayat: Residivis Kasus Serupa

Sebagai informasi, kasus yang menyeret nama Taufik Hidayat ini langsung menyita perhatian publik karena tingkat kekejamannya yang luar biasa. Berdasarkan data kepolisian, warga menemukan YTR dalam kondisi mengenaskan setelah disekap selama bertahun-tahun.

Baca Juga  Warga Cimanggung Siap-Siap! Sumedang Bangun Puskesmas Baru Skala Besar Tahun Ini, Apa Saja Keunggulannya?

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Saat tiba di rumah sakit, YTR menderita luka luar biasa, antara lain:

  • Wajah babak belur dengan kedua mata bengkak parah akibat pukulan (terancam buta permanen).
  • Luka sobek mendalam pada bagian bibir.
  • Cedera serius pada kaki akibat hantaman benda tumpul yang membuat korban lumpuh.

Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polda Jabar pada Jumat (12/3/2026).

Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya menetapkan TH sebagai tersangka. Berdasarkan catatan kriminal kepolisian, ternyata TH merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kasus serupa pada tahun 2020 lalu.

Polisi Konfirmasi Video Viral dan Libatkan Ahli Kejiwaan

Meskipun sempat buron, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Tim penyidik menciduk tersangka di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (24/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB setelah melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari.

Seiring dengan penangkapan tersebut, jagat maya sempat dihebohkan oleh rekaman video yang diduga kuat sebagai sosok tersangka saat diamankan.

Baca Juga  Satreskrim Polres Sumedang Dalami Kasus Kekerasan Mahasiswi Warga Sukasari Yang Viral di Instagram

Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan bahwa pria dalam tayangan video viral di media sosial tersebut adalah Taufik Hidayat.

“Ya, pelaku membenarkan (identitasnya dalam video), tapi kita masih mendalami,” tegas Hendra saat memberikan konfirmasi kepada awak media.

Di sisi lain, Kapolda Jabar Komjen Pol. Rudi Setiawan menilai perbuatan tersangka sudah di luar batas kemanusiaan dan sangat sadis. Oleh karena itu, polisi berencana melibatkan ahli kejiwaan guna memeriksa kondisi mental tersangka selama proses pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya. Pemprov Jawa Barat pun berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh proses pengobatan hingga korban sembuh secara maksimal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT IDUL FITRI 1447 H Wilayah Sumedang & Sekitarnya
🕌

Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin

🕌
Subuh -
Dzuhur -
Ashar -
Maghrib -
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk Warga Sumedang Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Redaksi Wplus62.com Semoga Amal Ibadah Kita Diterima