SUMEDANG, Wplus62.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengajak seluruh masyarakat desa untuk memperkuat tiga fondasi utama kehidupan: energi, pangan, dan spiritualitas. Ia menegaskan bahwa ketiga aspek tersebut menjadi kunci pasak bagi keberlanjutan dan kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
Pernyataan tegas tersebut mengemuka saat KDM menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa bakti 2026–2031 di GOR Tadjimalela, Sumedang, Kamis (25/6/2026).
“Menjaga sumber energi berarti menjaga mata air, pepohonan, gunung, sawah, sungai, dan muara. Politik bisa mengalami fluktuasi, tetapi ketika sumber air, hutan, dan pangan tetap terjaga, maka Indonesia akan senantiasa kuat dan berjaya,” ujar Dedi Mulyadi di hadapan ratusan pengurus desa.
Selain mengingatkan tentang kelestarian alam, mantan Bupati Purwakarta ini juga meminta masyarakat desa agar tidak kehilangan jati diri di tengah gempuran modernisasi. Meskipun teknologi informasi kini memperkuat kelembagaan desa, KDM menilai kemakmuran sejati tetap bertumpu pada kemandirian masyarakat itu sendiri. Namun, ia tidak menampik bahwa kehadiran pemimpin yang adil akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan tersebut.
Bersihkan Dana Desa, Pemprov Jabar Gandeng Kejaksaan Tinggi
Bukan sekadar memberikan wejangan moral, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga langsung tancap gas membenahi tata kelola pemerintahan desa. Dalam kesempatan yang sama, ia mengumumkan langkah strategis Pemprov Jabar yang menggandeng Kejaksaan Tinggi untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Kerja sama ini berfokus pada tiga pilar utama:
- Mitigasi penyimpangan Dana Desa.
- Pengaktifan hukum restoratif (restorative justice).
- Penataan akuntabilitas bantuan sosial dan pendidikan.
Langkah berani ini diambil menyusul maraknya kasus salah sasaran dalam penyaluran bantuan pemerintah, salah satunya program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
KDM secara blak-blakan menyentil sengkarut KIP yang sempat berujung pidana di Cirebon. Mirisnya, fasilitas untuk warga miskin tersebut justru jatuh ke tangan anak dokter, aparatur sipil negara (ASN), hingga anak wakil kepala sekolah.
“Oleh karena itu, kami akan mengevaluasi total penerima KIP. Melalui sistem baru yang sedang kita bangun, badan musyawarah desa (Bamusdes) harus aktif memverifikasi lokasi rumah penerima hingga tingkat RT,” tegas KDM.
Dengan keterlibatan aktif pihak desa, pemerintah berharap aliran dana KIP dan program kuliah gratis tepat membidik keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pantau Gizi Warga, Kejagung Luncurkan Aplikasi ‘Jaga Dapur MBG’
Sejalan dengan komitmen bersih-bersih tersebut, Kejaksaan Agung RI turut meluncurkan inovasi konkret untuk mengawal transparansi bantuan pangan nasional. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani, memperkenalkan aplikasi teranyar bernama Jaga Dapur MBG.
Pihak Kejaksaan menerapkan sistem pengawasan digital ini dengan cara menempelkan stiker khusus berteknologi QR Code langsung di rumah keluarga penerima manfaat.
“Sistem ini berguna untuk memonitor hasil dari dapur tersebut, apakah kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan anggaran atau justru di bawah standar,” jelas Reda.
Seluruh data dari lapangan akan langsung masuk ke database Kejaksaan sebelum diteruskan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Guna memaksimalkan pengawasan ini, Reda juga meminta sinergi dari anggota BPD di tiap desa untuk meng-cross check dan mengklarifikasi setiap laporan miring yang masuk ke sistem.
Melalui kolaborasi ketat antara Pemprov Jabar, Kejaksaan, dan aparatur desa, Jawa Barat kini bersiap menyongsong era baru tata kelola desa yang lebih transparan, mandiri, dan bebas dari korupsi.***













