Berita Terkini

Wabup Fajar Aldila Angkat Bicara Terkait Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Wakil Bupati Sumedang, M.Fajar Aldila tanggapi kasus dugaan pencabulan berlatarbelakang Medsos
Wakil Bupati Sumedang, M.Fajar Aldila tanggapi kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur berlatarbelakang Medsos

SUMEDANG, Wplus62.com– Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah ekstrem untuk melindungi anak-anak dari predator seksual online. Pasca penangkapan tersangka IM (35), Pemkab Sumedang kini memperkuat kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun media sosial anak-anak yang belum genap berusia 16 tahun.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa siswi kelas 6 SD tersebut. Ia menegaskan bahwa mitigasi teknologi menjadi harga mati agar kasus serupa tidak terulang.

Screening Ketat Pengguna Media Sosial

Wabup Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menyisir akun-akun media sosial milik anak di bawah umur.

“Kami terus menggaungkan kerja sama dengan Komdigi untuk memblokir akun media sosial anak-anak di bawah 16 tahun. Anak-anak kita masih polos, mereka belum mengenal lawan jenis sesungguhnya sehingga mudah termakan bujuk rayu di media sosial,” ujar M. Fajar Aldila memaparkan keterangan resminya itu dengan didampingi dari jajaran Dinas DP3AP2KB dan Dinas Sosial Sumedang.

Kolaborasi Lintas Dinas untuk Pemulihan Korban

Tak hanya soal pemblokiran, Pemkab Sumedang juga mengerahkan Dinas Pengendalian Penduduk, Kebidanan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) untuk mengawal pemulihan korban.

Langkah-langkah strategis yang diambil meliputi:

  • Mitigasi dan Evaluasi: Melakukan audit berkala terhadap pola pengawasan anak di lingkungan sekolah dan rumah.
  • Pemulihan Psikis: Memberikan pendampingan psikologis intensif bagi korban untuk memutus rantai trauma.
  • Instruksi Bupati: Menjalankan perintah langsung Bupati Sumedang untuk melakukan evaluasi total di dinas-dinas terkait.

Waspada Modus “Bujuk Rayu” Digital

Fajar memperingatkan para orang tua bahwa interaksi di media sosial kerap membuka pintu bagi aksi kriminal, mulai dari penculikan hingga persetubuhan. Ia menaruh perhatian serius pada fenomena penculikan anak bermodus perkenalan dunia maya, sekaligus mendesak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serupa.

“Inilah mengapa evaluasi dan mitigasi harus terus dilakukan. Kita tidak ingin ada korban-korban lagi di masa depan,” pungkasnya.***